Pembunuhan Surabaya

Curhat Sakit Hati Pria Bunuh Pacar di Hotel Bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, Emosi Ditikung Mantan

Curhat sakit hati pria bunuh pacar di hotel bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, mau nikah diselingkuhi, emosi ditikung mantan.

|
TRIBUNJATIM/istimewa
MI 25 tahun pelaku (kanan) - curhat sakit hati pria bunuh pacar di hotel bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, mau nikah diselingkuhi, emosi ditikung mantan. 

"Dia enggak melawan," pungkas MI.

Sementara itu, jenazah korban masih dilakukan visum oleh Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, seraya menunggu pihak anggota keluarga tiba. 

kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. 

Menurut Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada, pelaku bakal dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan

Namun, konstruksi pasal dapat berkembang sesuai dengan dinamika hasil penyelidikan dan penyidikan sebab kasus tersebut masih bergulir. 

"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara," ujar Grandika di depan Mapolsek Genteng. 

Ajak Pacar ke Hotel

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada menjelaskan, pelaku awalnya mengajak korban bertemu di Kota Surabaya pada Rabu (15/1/2025).

Mereka berencana membahas nasib hubungan percintaan yang sudah terjalin sejak 2024. 

Pada hari itu, korban sedang berada di Kota Malang.

Lalu, korban menyetujui ajakan pelaku untuk bertemu di Kota Surabaya, dengan menaiki kereta api dan turun di Stasiun Gubeng. 

Korban tiba di Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB.

Lalu MA dijemput oleh pelaku mengendarai motor untuk diajak menginap di kamar hotel sekitar pukul 00.00 WIB. 

"Dari pengakuan pelaku mereka kenal lewat aplikasi kencan online" ujar Grandika.

"Kemudian seiring berjalannya waktu, hubungan mereka makin serius dan sempat mau menikah di bulan Desember kemarin, tapi ternyata batal," tambahnya. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved