Penipuan Emas Trenggalek

Penipuan Jual Beli Emas Skema Segitiga di Trenggalek, Modus Pelaku Hanya Modal Menelfon di HP

Penipuan dengan melibatkan tiga pihak atau skema segitiga jual beli emas. Penipu hanya bermodal menelfon 'kanan-kiri' untuk berpura-pura membeli emas

SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
Korban Penipuan Jual Beli Emas, MA saat Melapor ke Polsek Karangan, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (18/1/2025) 

Seusai itu, korban menunggu di depan toko emas namun si pelaku hanya menjanjikan akan segera dikirim, tak berselang lama nomor pelaku tidak lagi aktif. 

Terakhir diketahui, pemilik toko emas juga telah dihubungi oleh pelaku.

Pelaku menanyakan apakah toko emasnya menerima penjualan emas Antam, pemilik toko lalu menjawab bisa.

Pelaku kemudian mengirimkan foto emas Antam yang ia dapat dari korban.

Pemilik toko percaya, lalu si pelaku bilang akan ada karyawannya yang akan mengirimkan emas tersebut. Karyawati yang dimaksudkan itu tak lain adalah korban.

Pemilik toko pun tak keberatan karena harga emas yang dijanjikan pelaku hanya Rp 27 juta. Padahal, harga emas Antam seberat 20 gram itu mencapai Rp 31 juta. 

Karena merasa untung, pemilik toko emaspun langsung menjual emas batangan tersebut sebelum harga emas turun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengaku saat ini timnya sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut.

"Masih dalam tahap lidik, masih ada saksi-saksi yang sedang diperiksa," kata Eko.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved