Sindikat TPPO Internasional Surabaya

BREAKING NEWS : Sindikat Internasional di Surabaya, 2 WNA Hendak Selundupkan 17 Orang ke Eropa

Selain dua WNA asal India dan Nepal, sindikat internasional perdagangan orang ini juga melibatkan satu WNI dari Surabaya.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
Dua pelaku dari WNA asal India dan Nepal (rompi) bersama belasan calon pekerja asal Nepal saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Senin (20/1/2025). 

SURYAMALANG.COM,  SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) berhasil membongkar sindikat internasional perdagangan orang.

Dua anggota sindikat ini diketahui adalah Warga Negara Asing (WNA).

Selain dua WNA asal India dan Nepal, sindikat ini juga melibatkan satu WNI dari Surabaya.

Sindikat ini hendak menyelundupkan 17 warga Nepal ke Eropa. Yakni ke Cekoslovakia, Lituania, dan Hongaria.

"Mereka kami amankan di sebuah rumah di Surabaya. Belasan warga Nepal itu akan diberangkatkan secara ilegal ke Eropa dengan Indonesia di Surabaya sebagai transit," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, Senin (20/1/2025).

Namun saat transit ini, keberadaan mereka sudah lebih dulu diendus petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Surabaya.

Tim bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Saat didalami, dua pelaku sindikat internasional perdagangan orang asal Nepal dan seorang WN India ternyata menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah.

Dari sini semua didalami hingga 17 WNA Nepala juga bermasalah.

Ramdhani lebih jauh menjelaskan bahwa modus yang dilakukan adalah kedua WNA yang ngontrak di Surabaya itu dengan mengaku berprofesi sebagai pengusaha.

Saat ini, tiga pelaku Sindikat perdagangan manusia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah BBBK, warga negara Nepal. Dia berrperan sebagai penyelundup utama.

Kemudian SK warga negara India. Tersangka ini memberikan fasilitas kepada para korban.

Kemudian tersangka ketiga adalah  LT warga negara Indonesia yang  diduga mendukung operasional penyelundupan.

"Ini sudah tahap penyidikan," kata Ramdhani. (Faiq) 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved