Polres Pamekasan Tangkap 14 Tukang Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 9 Ekor Ayam Aduan dan 26 Motor

Polres Pamekasan Tangkap 14 Tukang Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 9 Ekor Ayam Aduan dan 26 Motor

Editor: Eko Darmoko
kompas.com
Ilustrasi. 

Laporan Kuswanto Ferdian 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menahan 14 pelaku yang bermain judi sabung ayam.

Puluhan pelaku ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekassn, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pada penggerebekan sabung ayam itu, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 18 terduga pelaku perjudian.

Namun saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan yang terbukti 14 orang yang berjudi sabung ayam.

"Saat ini dalam tahap penyidikan dan terhadap para  pelaku sudah dilakukan penahanan," kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (21/1/2025).

Dari penggerebekan sabung ayam ini, Polres Pamekasan mengamankan barang bukti gelanggang, 9 ekor ayam dan sejumlah uang kertas, 26 motor yang ada di lokasi sabung ayam.

"Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, perkembangan kasus kita tunggu bersama sama," tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved