Polres Pamekasan Tangkap 14 Tukang Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 9 Ekor Ayam Aduan dan 26 Motor
Polres Pamekasan Tangkap 14 Tukang Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 9 Ekor Ayam Aduan dan 26 Motor
Laporan Kuswanto Ferdian
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menahan 14 pelaku yang bermain judi sabung ayam.
Puluhan pelaku ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekassn, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pada penggerebekan sabung ayam itu, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 18 terduga pelaku perjudian.
Namun saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan yang terbukti 14 orang yang berjudi sabung ayam.
"Saat ini dalam tahap penyidikan dan terhadap para pelaku sudah dilakukan penahanan," kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (21/1/2025).
Dari penggerebekan sabung ayam ini, Polres Pamekasan mengamankan barang bukti gelanggang, 9 ekor ayam dan sejumlah uang kertas, 26 motor yang ada di lokasi sabung ayam.
"Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, perkembangan kasus kita tunggu bersama sama," tutupnya.
Dituduh Sebarkan Fitnah, Tetangga Gelap Mata Tebaskan Celurit |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.