Maling Kotak Amal Malang

Maling Kotak Amal Ternyata Pria Asal Kota Batu, Tertangkap Saat Curi di Musala Sumberejo Poncokusumo

Pelaku pencurian kotak amal musala Musala Baiturrahman Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokususmo, Kabupaten Malangdiketahui bernama Ryan Subandoyo (49)

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Poncokusumo, Malang, Kamis (23/1/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Maling Kotak amal di Musala Baiturrahman Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokususmo, Kabupaten Malang berhasil ditangkap.

Pelaku pencurian kotak amal musala diketahui bernama Ryan Subandoyo (49) warga Kota Batu.

Pelaku kini telah diamankan setelah kepergok warga.

Untuk diketahui, Kotak amal di Musala Baiturrahman Desa Sumberejo digasak pencuri, Rabu (22/1/2025). 

Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiarto mengatakan persitiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Saat ini, 

"Pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 148 ribu, watu buah kotak amal, sepeda motor telah diamankan ke Polsek," ujar Teguh, Kamis (23/1/2025).

Teguh menjelaskan, kejadian ini bermula dari warga memergoki pelaku keluar dari musala naik sepeda motor.

Saksi yang mengetahui langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga.

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Poncokusumo.

Berdasarkan keterangan pelaku, Teguh menyampaikan pelaku mengambil uang dengan cara merusak tutup kotak amal menggunakan tangan kosong. Diketahui, pelaku mengambil uang sebesar Rp 148 ribu.

"Setelah berhasil membuka kotak amal tersebut pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya lalu kabur," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 5 KUH Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved