Curanmor Blitar

Pacaran jadi Maling Motor, Sepasang Kekasih di Blitar Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Warung

Sepasang kekasih, AI dan TY mencuri sepeda motor di Warung Ayam Geprek, Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada akhir Desember 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian di Mapolres Blitar, Kamis (23/1/2025).  

"Pelaku utama ini telah menjual sepeda motor ke M. Oleh M sepeda motor dijual kepada E, dan E menjual lagi ke GB. Sepeda motor itu sudah tiga kali pindah tangan. Kami juga mengamankan 3 orang penadah dalam kasus itu. Pelaku utama merupakan residivis kasus serupa," katanya. 

Menurut Arif, sepasang kekasih itu nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika tinggal di tempat kos di wilayah Tulungagung. 

"Pelaku mengaku mencuri sepeda motor untuk biaya hidup bersama pacarnya di Tulungagung," ujarnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved