Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Blitar Kota, Ada BB 2 Gram Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Koplo
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Blitar Kota, Ada BB 2 Gram Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Koplo
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar narkoba di wilayahnya.
Kedua pengedar yang ditangkap, yaitu, AP (30), warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar dan AW (27), warga Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Polisi menyita barang bukti (BB) 13.571 butir pil dobel L alias pil koplo dan 2,72 gram sabu-sabu dari kedua tersangka.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan penangkapan kedua pengedar narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Karena, narkoba merusak generasi bangsa," kata Titus kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/1/2025).
Selain kasus narkoba, kata Titus, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku, yaitu, I (38), warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Pelaku mencuri sepeda motor di jalan persawahan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
"Modus operandinya, pelaku jalan kaki, lalu mengambil tas dan sepeda motor korban yang parkir di jalan persawahan," katanya.
Selanjutnya, pelaku menitipkan sepeda motor curian di rumah temannya. Pelaku belum sempat menjual sepeda motor curian sudah ditangkap polisi.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga barang pribadi di tempat umum. Jangan meletakkan sembarangan," ujarnya.
| Timnas Indonesia U-17 Bekuk Honduras dengan Skor 2-1 di Laga Pamungkas Grup H Piala Dunia U-17 2025 |
|
|---|
| Arema FC di Bawah Persebaya, Cek Klasemen Usai Kalah dari Persija, Singo Edan Masih Punya Raja Gol |
|
|---|
| Duo Pelatih Tertekan di Derby Jatim: Respons Persebaya dan Arema FC Senasib Diterjang Badai Kritik |
|
|---|
| Inilah 19 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,8 Miliar |
|
|---|
| Marak Penipuan Sewa Vila di Kota Batu saat Natal dan Tahun Baru, Wisatawan Harus Pahami Modus Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polisi-menunjukkan-barang-bukti-kasus-narkoba-dan-pencurian-sepeda-motor-di-Polres-Blitar-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.