LINK Daftar Bansos PKH 2025 Online dan Offline Sudah Dibuka Januari-Maret, Ini Syarat dan Caranya

LINK daftar bansos PKH 2025 online dan offline sudah dibuka sejak Januari-Maret, ini syarat dan caranya ketahui lebih lengkap.

Canva.com/Ilustrasi
Ilustrasi uang - link daftar bansos PKH 2025 online dan offline sudah dibuka sejak Januari-Maret, ini syarat dan caranya ketahui lebih lengkap. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut link daftar bansos PKH 2025 online yang sudah dibuka sejak bulan Januari sampai ditutup bulan Maret.

Apabila tidak ingin daftar secara online, masyarakat juga bisa daftar bansos PKH 2025 secara offline (luring).

Lengkap dengan cara hingga persyaratannya, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berada di bawah naungan Kementerian Sosial.

Baca juga: CEK BANSOS PKH 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Mulai Januari-Desember Hingga Rp 3 Juta per-Tahun

Kementerian Sosial (Kemensos) yang nantinya akan merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan.  

Selain itu, Kemensos juga yang akan menentukan kriteria dan data penerima PKH serta menjamin bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Kemensos juga menjamin akurasi data penerima PKH dan memastikan bantuan dirasakan manfaatnya oleh penerima

Termasuk juga melakukan supervisi dan bimbingan teknis atas pelaksanaan PKH di daerah.

Selain itu, Kemensos juga merekrut dan menetapkan pendamping PKH untuk membantu keluarga penerima manfaat PKH. Pendamping PKH berperan sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing. 

LINK Daftar PKH 2025 Online

Pada tahun 2025, pendaftaran PKH dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan. 

Berikut link-nya >> klik DI SINI

Pendaftaran dibuka mulai Januari 2025 hingga Maret 2025.

Berikut cara mendaftar PKH 2025 Online:

1. Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos atau klik DI SINI dan install.

2. Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved