Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Ayah Korban Mutilasi di Blitar Minta Tersangka Dihukum Mati, Antok Dikenalnya Sebagai Suami Siri

Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi sudah dikenal oleh ayah korban sebagai suami siri putrinya, Uswatun Khasanah

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi/Luhur Pambudi
Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33) di Polda Jatim Minggu (26/1/2025) dan Ayah korban mutilasi, Nur Khalim saat di rumah duka Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

SURYAMALANG.COM , BLITAR - Tersangka atau pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang jasad awalnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Ngawi, ternyata benar telah dikenal oleh keluarga korban.

Ayah korban, Nur Khalim membenarkan bahwa tersangka yang tega menghabisi nyawa putri sulungnya itu adalah pria yang dikenalkan sebagai suami ketiga Uswatun Khasanah.

Baca juga: Penyesalan Antok, Tersangka Mutilasi Jasad di Ngawi Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga Uswatun

Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi sudah dikenal oleh ayah korban.

"Anak saya pernah pulang ke rumah bawa laki-laki dikenalkan sebagai suami siri namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu," kata Nur Khalim usai menemui Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman yang takziah di rumah duka ibu kandung korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itulah yang dulu dikenalkan kepadanya sebagai suami siri korban. 

"Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya," ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel. 

Suami Siri Tega Mutilasi Uswatun Khasanah Tiba di Polda Jatim, Potongan Tubuh Disebar di 3 Kabupaten
'Suami Siri' Tega Mutilasi Uswatun Khasanah Tiba di Polda Jatim, Potongan Tubuh Disebar di 3 Kabupaten (Suryamalang.com/Luhur Pambudi)

Ketika itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban. Karena Nur Khalim, sebagai ayah kandung tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan anaknya, yaitu, korban. 

"Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya," katanya. 

Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar

Dalam setahun, Nur Khalim menuturkan, Antok datang ke rumah di Blitar hanya tiga sampai enam kali. 

Tiap ikut pulang anaknya ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung. 

"Biasanya, tiga minggu kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan dia, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, dia memang tidak pernah datang ke Blitar," ujarnya.

Baca juga: Kisah Tersangka Mutilasi Ngawi, Buang Bagian Kepala Justru Terpental Balik Lagi dalam Jok Mobil

Nur Khalim merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap.

Ia berharap pelaku dihukum berat. 

"Jelas (pelaku) harus dihukum berat. Anak saya sudah jadi korban mutilasi, kalau bisa (pelaku) ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya," katanya. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved