Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi
Ayah Korban Mutilasi di Blitar Minta Tersangka Dihukum Mati, Antok Dikenalnya Sebagai Suami Siri
Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi sudah dikenal oleh ayah korban sebagai suami siri putrinya, Uswatun Khasanah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi/Luhur Pambudi
Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33) di Polda Jatim Minggu (26/1/2025) dan Ayah korban mutilasi, Nur Khalim saat di rumah duka Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025).
Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.
"Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah," katanya.
"Saya juga berterimakasih kepada kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku," tandasnya. (sha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ayah-dan-tersngka-mutilasi-Ngawi-Blitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.