Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Ayah Korban Mutilasi di Blitar Minta Tersangka Dihukum Mati, Antok Dikenalnya Sebagai Suami Siri

Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku mutilasi sudah dikenal oleh ayah korban sebagai suami siri putrinya, Uswatun Khasanah

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi/Luhur Pambudi
Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33) di Polda Jatim Minggu (26/1/2025) dan Ayah korban mutilasi, Nur Khalim saat di rumah duka Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.

"Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah," katanya. 

"Saya juga berterimakasih kepada kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku," tandasnya. (sha) 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved