Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Reaksi Ayah Uswatun Khasanah Korban Mutilasi Ngawi, Suami Siri Anaknya Palsu Pantas Nikah Tanpa Wali

Reaksi ayah Uswatun Khasanah korban mutilasi Ngawi, suami siri anaknya palsu pantas nikah tanpa wali, sempat marah karena tidak diberi tahu.

|
Suryamalang.com/Samsul Hadi/Luhur Pambudi
KORBAN MUTILASI NGAWI - Ayah korban, Nur Khalim (KANAN) saat di rumah duka Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). Rohmad Tri Hartanto alias Antok (KIRI) tersangka mutilasi Uswatun Khasanah. 

Pembunuhan pun dilakukan oleh Antok gara-gara sakit hati dengan korban yang berselingkuh.

Motif lain, Antok juga tersinggung dengan ucapan korban yang menyumpahi anak perempuannya.

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan" ungkap Farman.

"Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," tandasnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur juga menerangkan korban berulang kali minta dinikahi secara sah dengan syarat tersangka menceraikan istrinya.

Namun, permintaan itu enggan dipenuhi tersangka.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tukas Arbaridi Jumhur.

Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," terangnya.

Baca juga: Kisah Ngeri Tetangga Saksikan Eksekusi Mutilasi Seorang Ayah oleh Anaknya di Jember, Bacokan 5 Menit

Setelah ditelusuri, terungkap Antok memang sudah memiliki istri sah dan dua orang anak yang tinggal di Tulungagung.

Antok pun ditangkap di Madiun, setelah sempat membuang beberapa potongan jasad korban yang sudah dimutilasi untuk disebar ke 3 Kabupaten. 

Tiga lokasi itu adalah Ngawi, Trenggalek dan Ponorogo.

Saat diinterogasi petugas kepolisian, Antok menyatakan korban adalah kekasih gelapnya.

Antok mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga korban.

"Saya menyesal. Saya minta maaf kepada korban dan keluarganya," kata tersangka saat di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved