Berita Kriminal Kabupaten Malang
Komplotan Maling Obok-obok Rumah Lansia di Desa Tegalweru Malang, Wuling Almaz dan Perhiasan Diembat
Komplotan Maling Obok-obok Rumah Lansia di Desa Tegalweru Malang, Wuling Almaz dan Perhiasan Diembat
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM. MALANG - Enam komplotan pencuri menggasak barang berharga milik Djamal (65) di rumahnya Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (24/1/2025).
Mobil Wuling nopol N 999 DJ, 25 biji perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta raib digondol pelaku.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan peristiwa pencurian ini bermula saat Djamal bersama istrinya pergi ke musala untuk salat subuh, sekira pukul 04.00 WIB.
"Korban meninggalkan rumah dalam keadaan semua pintu dan pagar terkunci."
"Sekira pukul 04.45 WIB pulang, pelapor sontak kaget ketika melihat pagar rumah dalam keadaan terbuka dan melihat mobil miliknya hilang," kata Bayu dalam press release yang dihadiri SURYAMALANG.COM, Kamis (30/1/2025).
Masih dikatakan Bayu, pelapor kemudian masuk ke dalam rumah dan mengetahui pintu dapur, pintu tengah dalam keadaan terbuka yang ada bekas tercongkel.
Selanjutnya, kamar milik Djamal juga dalam keadaan berantakan. Beberapa barang berharga seperti emas dan uang tunai sudah hilang.
Atas kejadian ini, Djamal kemudian melapor ke Polsek Dau. Polsek Dau bersama Satreskrim Polres Malang selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan.
Di hari yang sama, sekira pukul 11.00 WIB tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil menemukan mobil Wuling Almaz nopol N 999 DJ di Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
"Mobil itu ada di halaman rumah warga, saat kita datangi tidak ada seorang pun di mobil tersebut," jelasnya.
Dua hari kemudian, Minggu (26/1/2025) sekira pukul 03.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan empat pelaku. Di antaranya, ketua komplotan pencuri bernama Faizin Amin (52), Dodik Darmawan (47), Dwi Priono (45), Antono (42). Mereka diamankan di wilayah Turen.
Dua orang pelaku, termasuk ketua komplotan, dikatan Bayu terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan peluru di kaki kirinya karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Selanjutnya, sekira pukul 12.00 WIB, dua pelaku lainnua Imron Makruf (48) dan Anggah Sulistiyanto (37) diamankan di wilayah Jember.
"Keenam tersangka kami amankan dan dibawa ke Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Mochamad Nur menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mencari sasaran rumah secara acak. Mereka menggunakan mobil Suzuki APV warna merah.
Desa Tegalweru
Kecamatan Dau
Kabupaten Malang
Polres Malang
SURYAMALANG.COM
Bayu Halim Nugroho
Wuling Almaz
pencurian
| 'Senjata Cadangan' Maling Motor Pasuruan Racik Bom Bondet, Siap Dilempar Jika Aksi Dipergoki |
|
|---|
| Strategi Marcos Reina Bungkam Arema FC Usai Didatangi Ratusan Persikmania: Persik Wajib Menang |
|
|---|
| Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Sabtu 2 Mei 2026: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan dan Udara Kabur |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Sesi Latihan Digerebek Aremania, Janji dan Maaf Alfarizi |
|
|---|
| Plt Wali Kota Heli Suyanto Ingatkan Peranan Buruh bagi Kemajuan Kota Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polres-Malang-ungkap-kasus-pencurian-dengan-pemberatan-yang-dilakukan-komplotan-pencuri.jpg)