Berita Kriminal Kabupaten Malang
Komplotan Maling Obok-obok Rumah Lansia di Desa Tegalweru Malang, Wuling Almaz dan Perhiasan Diembat
Komplotan Maling Obok-obok Rumah Lansia di Desa Tegalweru Malang, Wuling Almaz dan Perhiasan Diembat
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
"Mereka berempat berkeliling komplek untuk mencari target rumah yang kosong. Dalam hitungan beberapa menit sudah diambil perhiasan dan mobil," imbuh Nur.
"Awalnya mengincar perhiasan, kebetulan ada kunci mobil, dibawa juga," sambungnya.
Nur menyampaikan, peran keenam pelaku berbeda-beda. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku Faizin Amin, Dodok, Anggah, dan Imron berperas sebagai pengeksekusi atau yang melakukan pencurian.
Sementara, Antono dan Dwi Priono berperan membantu menjual emas hasil curian dengan cara dilebur kemudian dijual di wilahah Blitar.
Hasil penucurian perhiasan itu dijual dengan harga Rp 74 juta. Hasilnya dibagi untuk keenam pelaku.
Untuk pelaku Faizin Amin dan Dodik Darmawan mendapatkan bagian masing-masing sebanyak Rp 20 juta. Pelaku Imron Makruf dan Anggah Sulistyanto mendapatkan masing-masing Rp 10 juta.
Pelaku Dwi Priono mendapatkan bagian Rp 4 juta. Sementara Antono memperoleh Rp 400 ribu.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 480 KUHP tentang persekongkolan untuk mengambil keuntungan barang hasil kejahatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Secara terpisah, Djamal mengaku bersyukur barang berharganya dapat kembali. Ia pun juga tidak mengenal wajah-wajah pelaku pencurian di rumahnya.
"Tidak kenal. Kemarin pas kejadian saya tinggal ke musala sama istri, pas pulang rumah sudah berantakan, mobil sudah tidak ada. Perhiasan di kamar juga sudah hilang," tukas Djamal saat penyerahan mobil dari kepolisian.
Desa Tegalweru
Kecamatan Dau
Kabupaten Malang
Polres Malang
SURYAMALANG.COM
Bayu Halim Nugroho
Wuling Almaz
pencurian
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
PO Bus Juragan 99 Trans Luncurkan Fitur untuk Memantau Posisi Bus Secara Real Time Melalui GPS |
![]() |
---|
Bupati Sanusi Lega Pembangunan Tol Kepanjen Dijanjikan Dimulai Tahun ini, Anggaran Rp 10,04 Triliun |
![]() |
---|
25 Anak di Kota Malang Sudah Sah Miliki Status Perwalian, Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari |
![]() |
---|
Buruh Sampaikan Keluhkan Beban Pajak yang Berat ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.