SMPN 7 Kota Mojokerto Berduka

AMARAH Yosep Orang tua Siswa Robek Surat Damai dari SMPN 7 Mojokerto Anaknya Tewas, Kepsek Diperiksa

AMARAH Yosep orang tua siswa SMPN 7 Mojokerto robek surat damai dari sekolah tega masih berduka anaknya tewas, kepala sekolah diperiksa polisi.

SURYA.co.id/ Mohammad Romadoni
SISWA SMPN 7 MOJOKERTO HANYUT - Yosep dan Istiqomah (KANAN) orang tua korban tewas siswa SMPN 7 Kota Mojokerto ditemui di rumah duka Selasa (28/1/2025). Suasana SMPN 7 Kota Mojokerto (KIRI) masih sepi pasca tragedi Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. 

SURYAMALANG.COM, - Amarah Yosep orang tua siswa SMPN 7 Mojokerto robek surat damai setelah anaknya tewas terseret ombak Pantai Drini beredar di media sosial.

Yosep pilu di tengah situasi yang masih berduka, pihak sekolah melalui guru diduga menyodorkan surat permintaan damai.

Kendati begitu, Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto telah diperiksa oleh Polres Gunungkidul, Yogyakarta. 

Yosep dan istrinya, Istiqomah merupakan orang tua dari Malvein Yusuf Adh Dhuqa salah satu korban tewas tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Saya Paksa Kasihan Kisah Malvein Yusuf Siswa SMPN 7 Mojokerto Tewas Nyaris Tak Ikut Dibiayai Pakde

Dalam video yang viral, terlihat Yosep meluapkan kemarahannya karena para guru tak memiliki empati dengan mendatangi rumah duka sambil membawa surat permintaan damai.

Para guru meminta agar insiden tenggelamnya siswa tak dilanjutkan ke ranah hukum.

Yosep dan Istiqomah dengan tegas menolak permintaan para guru untuk menandatangani surat tersebut.

Kepsek Diperiksa

Terpisah, Polres Gunungkidul masih mendalami unsur kelalaian yang mengakibatkan empat siswa SMPN 7 Mojokerto tewas.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto, Evi Poespito Hany telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun AKP Ahmad Mirza enggan mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (31/1/2025).

“Benar (ada pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah), akan kami informasikan lebih lanjut terkait hal ini,” bebernya, Jumat (31/1/2025) mengutip TribunJogja.com.

Sebelumnya, AKP Ahmad Mirza, mengatakan pihak sekolah hingga agen travel akan diperiksa.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dan penahanan.

"Posisi kepala sekolah tidak ditahan baik Polda maupun Polres," imbuhnya.

Baca juga: UPDATE 1 Korban Selamat Siswa SMPN 7 Mojokerto, Masih Dirawat di RSUP Sardjito Yogyakarta

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved