Bikin Resah Warga, 80 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Dikandangkan Satlantas Polres Tulungagung
Bikin Resah Warga, 80 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Dikandangkan Satlantas Polres Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung telah menggelar razia knalpot brong, pada 14-30 Januari 2025, di kawasan Kecamatan Tulungagung.
Hasilnya, ada 80 sepeda motor dengan knalpot memekakkan telinga yang dikandangkan sementara.
Razia ini untuk menekan dampak negatif knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Dari hasil rembug Kamtibmas di Kabupaten Tulungagung, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/2/2025).
Knalpot brong dengan suara keras dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan.
Suaranya yang memekakkan telinga membuat pengendara di belakangnya sangat terganggu.
Suaranya yang keras juga kerap memancing kemarahan orang lain, dan memicu gesekan fisik.
“Selain knalpot brong, balap liar juga menjadi keluhan masyarakat. Karenanya balap liar juga kami razia,” sambung Taufik.
Para pengguna knalpot brong di wilayah kota biasanya menghindari kawasan simpang TT, Jalan A Yani Barat dan A Yani Timur.
Kawasan ini diawasi ketat polisi, karena ada Pos Polisi di Simpang TT, serta patroli sepeda motor personel Satlantas.
Karena itu para pengendara nakal ini kucing-kucingan dengan memanfaatkan jalan lain di sekitarnya, seperti Jalan WR Supratman kawasan Pasar Wage, Jalan Wahid Hasyim depan Pegadaian, dan Jalan Abdul Fatah sekitar Pasar Ngemplak dan Jembatan Plengkung.
Namun ada juga yang mencoba melewati Jalan RA Kartini di sekitar alun-alun Tulungagung, dan Jalan Ki Mangun Sarkoro Beji Kecamatan Boyolangu.
“Total ada 80 sepeda motor dengan knalpot brong yang kami amankan sementara dan kami lakukan penilangan,” tegas Taufik.
Seluruh sepeda motor dengan knalpot brong ini diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Tulungagung.
Para pelanggar ini terlebih dulu melewati proses persidangan dan membayar denda sebagai bukti untuk mengambil barang bukti.
| DPRD Kota Malang Matangkan Rencana Kerja 2027, Fokus pada Sinkronisasi dengan RPJMD |
|
|---|
| Mengaku Data Pribadi Dicuri, Yai Mim Akan Buat Laporan Baru di Polresta Malang Kota |
|
|---|
| DAFTAR UMP 2026 Jika Naik 7,77 Persen di 38 Provinsi dari Jatim sampai Papua, Buruh Cari Titik Temu |
|
|---|
| Pemkab Malang Tingkatkan Produktivitas Kentang di Desa Ngadas Poncokusumo sebagai Peluang Investasi |
|
|---|
| Kehadiran Trans Jatim di Malang Raya Harus Jadi Momentum Evaluasi Transportasi Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polres-Tulungagung-menilang-sepeda-motor-jenis-Honda-CB-yang-menggunakan-knalpot-brong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.