DAFTAR HARGA PERTAMAX Naik 1 Februari 2025 Kompak dengan Shell dan BP, Pertalite dan Solar Tetap

DAFTAR HARGA PERTAMAX naik 1 Februari 2025 kompak dengan Shell dan BP, pertalite dan solar non-subsidi tetap, cek rinciannya di seluruh Indonesia.

|
Surya/iksan fauzi/Instagram @mypertamina
HARGA PERTAMAX NAIK - Sejumlah pengendara antre di SPBU Batu untuk mendapatkan Pertamax (KANAN). Ilustrasi pengisian BBM (KIRI) dari Instagram resmi @mypertamina diunggah Kamis (2/1/25). Kini per 1 Februari 2025 harga Pertamax naik termasuk solar non-subsidi. 

"Yang harus dipastikan, sebelumnya misalnya ojol (ojek online) itu dianggap berhak mendapatkan BBM subsidi karena tergolong UMKM," ujar Bhima Rabu (11/12) mengutip Kontan.co.id.

Bhima mempertanyakan bagaimana dengan 64 juta unit UMKM lainnya jika skema subsidi berubah menjadi BLT.

Menurut Bhima, UMKM, terutama yang bergerak di sektor logistik, transportasi, serta jasa pengantaran makanan dan minuman juga berhak menerima subsidi BBM.

"Jadi harus dipastikan bahwa ini tidak hanya berlaku pada satu segmen saja, tapi juga mencakup seluruh masyarakat dan pelaku usaha ultra mikro hingga mikro yang membutuhkan BBM subsidi," tambah Bhima.

Lebih lanjut, Bhima menekankan penyaluran subsidi BBM harus tepat sasaran, tidak hanya berdasarkan kategori miskin tetapi juga klasifikasi kebutuhan.

Baca juga: Gegara Pertamax Tumpah, Toko Kelontong di Trenggalek Habis Terbakar

Bhima mencontohkan pentingnya memastikan penggunaan dana BLT agar relevan dengan tujuan subsidi.

"Apakah BLT digunakan untuk membeli transportasi, cicilan utang, atau hal-hal lain yang tidak relevan dengan kompensasi perubahan penyaluran subsidi BBM?" ujarnya.

Bhima juga mengingatkan BLT bersifat temporer, sementara perubahan subsidi BBM berpotensi memicu inflasi yang lebih tinggi.

Meski mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM, menghemat devisa negara, dan mengurangi defisit APBN, Bhima menekankan pentingnya melakukan uji coba sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional.

"Jangan sampai terburu-buru. Skemanya harus diuji coba terlebih dahulu, misalnya di Jabodetabek, sebelum diberlakukan secara nasional" katanya. 

"Jika tidak, kebijakan ini berisiko meningkatkan angka kemiskinan dan menekan daya beli masyarakat menengah ke bawah," jelas Bhima.

Bhima menambahkan  tanpa uji coba, perubahan skema ini dapat memicu kenaikan harga barang.

Terutama kebutuhan pokok, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga di tahun-tahun mendatang.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved