'Drama' Siti dan Bayinya Tak Bisa Pulang karena Tak Mampu Bayar Klinik Bersalin di Surabaya

Dikatakan bahwa keluarga Siti sebagian pasien saat masuk klinik tidak menyampaikan kondisi keadaan ekonomi yang sebenarnya.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/video- istimewa Armuji.
BAYI DITAHAN KLINIK - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mendatangi salah satu Klinik Bersalin  di Asemrowo, Surabaya, Senin (3/2/2005). Laporan warga yang menyebut ibu dan bayinya tak bisa pulang dari klinik karena belum bisa bayar biaya persalinan ditanggapi cepat oleh Armuji 

SURYAMALANG.COM,  SURABAYA - 'Drama' warga yang baru melahirkan di Rumah Sakit tapi tak bisa membawa pulang bayi buah hati karena belum melunasi pembayaran masih saja terjadi. 

Baru-baru ini, peristiwa bayi ditahan pihak rumah sakit terjadi di Surabaya.

Kisah itu dialami Siti (36) dan Bayinya, yang tertahan tak bisa pulang dari Klinik Bersalin di Asemrowo, Surabaya karena tak mampu membayar biaya persalinan.

Warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya itu belum diperbolehkan pulang hingga hari ketiga persalinan karena beban biaya Rp 3,2 juta yang menjadi tanggungan keluarga Siti  belum bisa dilunasi.

Bayi dan ibunya yang dalam keadaan normal sehat, biasanya maksimal dua hari sudah bisa pulang.

Siti dan bayinya yang sehat hingga hari ketiga belum juga pulang.

"Suami saya tidak bekerja lagi sebagai cleaning service," ucap Siti.

Kisah Siti dan bayinya yang tertahan tak bisa pulang pun terdengar okeh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Warga pun memilih wadul langsung ke Cak Ji, sapaan Armuji ini akan nasib Siti dan bayinya itu.

Laporan itu pun mendapat reaksi tanggap Sang wakil wali kota yang dikenal tak mau ribet.  Enggan birokratis.

"Saya tak mau dowo dowo ulo untuk urusan layanan publik warga saya. Apalagi menyangkut hajat hidup warga. Termasuk warga saya katanya ditahan tak bisa pulang setelah melahirkan," kata Armuji, Selasa (4/2/2025).

Kisah tertahannya bayi Siti itu sebenarnya berlangsung pada Senin (3/2/2025) kemarin. Siti dan suaminya tidak bisa melunasi biaya administrasi dalam proses persalinan di salah satu Klinik Bersalin di Asemrowo Surabaya itu.

Biaya administrasi persalinan di klinik persalinan ini informasinya sekitar Rp 3,2 juta.

Cak Ji pun bersama lurah Tambak Asri mendatangi klinik. Apalagi diketahui bahwa Siti adalah warga ber-KTP Surabaya yang tergolong Gakin.

Setiap warga Surabaya ber-KTP Surabaya berhak atas layanan kesehatan gratis.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved