Pria Asal Desa Sambijajar Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Mencuri Motor Pekerja Asal Trenggalek
Pria Asal Desa Sambijajar Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Mencuri Motor Pekerja Asal Trenggalek
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Polres Tulungagung
TERSANGKA: AY (23) memegang plat nomor polisi sepeda motor jenis Honda GL yang dicurinya pada Sabtu (28/12/2024) silam di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. AY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngunut.
Sebelumnya AY menawarkan sepeda motor itu melalui media sosial dan menemukan calon pembeli.
Ia kemudian melakukan transaksi dengan cara cash on delivery (COD) dengan pembeli itu.
Uang hasil penjualan sepeda motor curian ini dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka terancam dengan pidana penjara selama 7 tahun," pungkas Nanang.
Baca Juga
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Jaga Rekor Kandang, 2 Pemain Pelapis Siap Lawan Semen Padang |
|
|---|
| Sopir Harapan Jaya yang Tewaskan 2 Mahasiswi UIN Tulungagung Memang Troublemaker, Pernah Viral |
|
|---|
| KRONOLOGI Dugaan Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek oleh Wali Murid, Ada Salah Paham Penyitaan HP |
|
|---|
| Jalur Tulungagung-Trenggalek Lewat Pagerwojo Putus, Tertutup Longsoran yang Terjadi Berulang |
|
|---|
| Guru SMPN Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.