Pria Asal Desa Sambijajar Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Mencuri Motor Pekerja Asal Trenggalek
Pria Asal Desa Sambijajar Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Mencuri Motor Pekerja Asal Trenggalek
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Polres Tulungagung
TERSANGKA: AY (23) memegang plat nomor polisi sepeda motor jenis Honda GL yang dicurinya pada Sabtu (28/12/2024) silam di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. AY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngunut.
Sebelumnya AY menawarkan sepeda motor itu melalui media sosial dan menemukan calon pembeli.
Ia kemudian melakukan transaksi dengan cara cash on delivery (COD) dengan pembeli itu.
Uang hasil penjualan sepeda motor curian ini dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka terancam dengan pidana penjara selama 7 tahun," pungkas Nanang.
Berita Terkait
Baca Juga
Rombongan Penari Karnaval di Banyuwangi Ditabrak Toyota Innova, 4 Orang Terluka, Dirawat di RS |
![]() |
---|
Pelajar SD Shining Star Kota Malang Belajar Makna Pancasila Melalui Pengamatan Terhadap Pepohonan |
![]() |
---|
Kota Batu Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, 10 Rumah dan Green House Rusak, 2 KK Mengungsi |
![]() |
---|
Sosok Allan Dwika Noviadi Pemain SMAN 6 Malang, Eks Paskibra yang Kini Serius Menekuni Basket di DBL |
![]() |
---|
Jechrista, Pelajar Serbabisa dari SMA Corjesu Malang : Menari, Bernyanyi hingga Menulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.