Ingat Reynhard Sinaga? Predator Seksual Terbesar di Inggris Akan Dipulangkan ke Indonesia, 159 Kasus

Ingat Reynhard Sinaga? predator seksual terbesar di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia, 159 kasus dengan 136 pria muda jadi korban.

Facebook via BBC
PREDATOR SEKSUAL TERBESAR DI INGGRIS - Pelaku kejahatan seksual Reynhard Sinaga fotonya sebelum tertangkap. Tersangka asal Kota Jambi, Sumatera akan dipulangkan dari Inggris ke Indonesia seperti pernyataan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Selasa (4/2/2025). 

Korban pun langsung menelepon pihak berwenang. 

Saat itu, Reynhard segera ditandu dan dibawa ke rumah sakit dengan dugaan adanya pendarahan di otak.

Sedangkan remaja yang menjadi korban Reynhard, ditangkap.

Namun, Kepolisian Manchester segera menyadari mereka telah menangkap orang yang salah dan bergegas ke rumah sakit dimana Reynhard dirawat.

Di sana, pihak berwenang melihat Reynhard berperilaku mencurigakan, seperti ingin mendapatkan kembali ponselnya dari tangan petugas.

Saat itu, petugas meminta kata sandi ponsel Reynhard untuk dibuka, namun pelaku justru memberikan kata sandi yang salah.

Akhirnya setelah memperoleh sandi yang benar, terungkap Reynhard menyimpan video yang memperlihatkan dia telah memerkosa korban dalam keadaan tertidur.

Polisi juga menyita ponsel Reynhard lainnya dan mendapatkan lebih banyak rekaman pemerkosaan dengan banyak korban yang berbeda. 

Pengadilan Terhadap Reynhard 

Dikutip dari BBC (6/23/2020), Reynhard dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Manchester setelah menjalani empat sidang secara bertahap.

Sidang terhadap Reynhard yang pertama berlangsung pada 1 Juni 2018 sampai dengan 10 Juli 2018.

Awalnya Reynhard hanya dihukum atas 31 dakwaan pemerkosaan dengan 3 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 6 dakwaan penyerangan seksual.

Namun, kemudian Reynhard menjalani 3 sidang lainnya.

Baca juga: Pecat Bahlil Unek-unek Buruh Semprot Menteri ESDM Buat Aturan LPG 3 Kg Ngawur, Presiden Turun Lagi

Korban lain terungkap dan Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.

Hingga akhirnya, pada 11 Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard, yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.

Mengutip sebagian TribunTimur.com.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved