Ingat Reynhard Sinaga? Predator Seksual Terbesar di Inggris Akan Dipulangkan ke Indonesia, 159 Kasus

Ingat Reynhard Sinaga? predator seksual terbesar di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia, 159 kasus dengan 136 pria muda jadi korban.

Facebook via BBC
PREDATOR SEKSUAL TERBESAR DI INGGRIS - Pelaku kejahatan seksual Reynhard Sinaga fotonya sebelum tertangkap. Tersangka asal Kota Jambi, Sumatera akan dipulangkan dari Inggris ke Indonesia seperti pernyataan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Selasa (4/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Ingat Reynhard Sinaga, predator seksual terbesar di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

Reynhard Sinaga asal Kota Jambi, Sumatera tersebut sempat menghebohkan publik Tanah Air pada tahun 2017-2020.

Selama periode tersebut, perbuatan Reynhard Sinaga yang sudah memperkosa 136 pria muda terbongkar dan jadi perhatian aparat setempat.

Saat ini, terpidana seumur hidup itu masih ditahan di Inggris.

Baca juga: Masih Ingat dengan Predator Reynhard Sinaga? Nasibnya Kini Jadi Target Narapidana Lain di Penjara

Rencana pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard)," kata Usmarwi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025), seperti dilansir dari Kompas.tv.

Kemenko Kumham Imipas juga sedang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Inggris untuk membahas mengenai upaya pengembalian narapidana warga Indonesia tersebut.

Lahir di Jambi pada 19 Februari 1983, Reynhard Sinaga sebetulnya adalah lulusan S-1 jurusan arsitektur Universitas Indonesia tahun 2006.

Kemudian Reynhard Sinaga pindah ke Britania Raya untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Manchester pada Agustus 2007. 

Baca juga: PENGAKUAN Keji Antok Psikopat Simpan Sehari Kepala Uswatun di Mobil, Pura-pura di Depan Anak Istri

Reynhard Sinaga lulus S-2 dari jurusan tata kota tahun 2009 dan sosiologi tahun 2011.

Setelah itu, Reynhard Sinaga mengambil S-3 geografi manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012, tetapi tidak selesai.

Dikutip dari The Independent, Senin (16/12/2024), Reynhard Sinaga dihukum karena 159 kasus pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat Reynhard tinggal di Manchester, Inggris sebagai mahasiswa antara tahun 2015-2017.

Reynhard Sinaga juga disebut sebagai salah satu predator seksual terbesar dan terburuk di Inggris.

Tidak heran jika Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun.

Kabar terbaru, Reynhard Sinaga diserang secara brutal oleh sesama tahanan di dalam penjara tempatnya menjalani hukuman.

Sebagaimana diberitakan LBC pada Minggu (15/12/2024), Reynhard Sinaga diduga diserang oleh tahanan lain yang main hakim sendiri. 

Baca juga: FAKTA Sidang Perdana Ivan Sugiamto yang Suruh Sujud Murid SMA Gloria 2 Gonggong, Guru Juga Diumpat

Ketika dipenjara, Reynhard Sinaga dipukuli dan mengalami cedera serius dalam serangan di penjara HM Wakefield pada Juli.

"Reynhard sombong dan dibenci secara universal. Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata seorang sumber kepada wartawan.

"Ia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius. Kini ia dalam bahaya," ujarnya. 

Namun, serangan itu berhasil dihentikan oleh penjaga penjara. 

Sementara, sesama narapidana Jack McRae (32) yang dipindahkan ke penjara HM Frankland diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap Reynhard.

Selain didakwa percobaan pembunuhan, McRae juga dituduh melakukan penyerangan terhadap Sayed Taheri, Patrick Harrington, dan Andrew Gillis.

Kilas balik kasus Reynhard Sinaga

Kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga terhadap sesama pria mulai terungkap pada 2 Juni 2017.

Saat itu, salah satu korbannya tersadar saat sedang diperkosa oleh Reynhard lalu menghajarnya.

Dilansir dari Kompas.com (7/1/2020), korban tersebut adalah remaja 18 tahun yang Reynhard temui di kelab malam Factory.

Remaja 18 tahun yang sedang mabuk ini kemudian dibawa ke tempat tinggal Reynhard, apartemen Montana House.

Sadar sudah diserang secara seksual, korban bangun dan kemudian menghajar Reynhard terus-menerus.

Baca juga: SOSOK Ika Riska Ibu Hamil Tendang Begal Sampai KO di Tasikmalaya, Motor Aman Pelaku Tertangkap

Akibat telah menghajarnya hingga tak berdaya, korban mengira telah membunuh Reynhard.

Korban pun langsung menelepon pihak berwenang. 

Saat itu, Reynhard segera ditandu dan dibawa ke rumah sakit dengan dugaan adanya pendarahan di otak.

Sedangkan remaja yang menjadi korban Reynhard, ditangkap.

Namun, Kepolisian Manchester segera menyadari mereka telah menangkap orang yang salah dan bergegas ke rumah sakit dimana Reynhard dirawat.

Di sana, pihak berwenang melihat Reynhard berperilaku mencurigakan, seperti ingin mendapatkan kembali ponselnya dari tangan petugas.

Saat itu, petugas meminta kata sandi ponsel Reynhard untuk dibuka, namun pelaku justru memberikan kata sandi yang salah.

Akhirnya setelah memperoleh sandi yang benar, terungkap Reynhard menyimpan video yang memperlihatkan dia telah memerkosa korban dalam keadaan tertidur.

Polisi juga menyita ponsel Reynhard lainnya dan mendapatkan lebih banyak rekaman pemerkosaan dengan banyak korban yang berbeda. 

Pengadilan Terhadap Reynhard 

Dikutip dari BBC (6/23/2020), Reynhard dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Manchester setelah menjalani empat sidang secara bertahap.

Sidang terhadap Reynhard yang pertama berlangsung pada 1 Juni 2018 sampai dengan 10 Juli 2018.

Awalnya Reynhard hanya dihukum atas 31 dakwaan pemerkosaan dengan 3 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 6 dakwaan penyerangan seksual.

Namun, kemudian Reynhard menjalani 3 sidang lainnya.

Baca juga: Pecat Bahlil Unek-unek Buruh Semprot Menteri ESDM Buat Aturan LPG 3 Kg Ngawur, Presiden Turun Lagi

Korban lain terungkap dan Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.

Hingga akhirnya, pada 11 Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard, yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.

Mengutip sebagian TribunTimur.com.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved