Acara Seremonial dan Rapat di Hotel Akan Dikurangi Demi Efisiensi Anggaran di Kota Malang
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa efisiensi telah menjadi peraturan yang harus diikuti oleh semua daerah, tidak terkecuali Kota Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
"Poin-poin yang menjadi rasionalisasi cukup banyak, salah satunya perjalanan dinas, ATK dan sebagainya. Rasionalisasi dari penyesuaian tersebut yang turunnya cukup signifikan itu, supaya anggaran daerah bisa digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran," tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya balanja pegawai di Pemkot Malang. Dito mencatat, belanja pegawai di Pemkot Malang mencapai 48 persen. Padahal, mandatorinya maksimal hanya 30 persen. Dengan adanya efisiensi ini, ia berharap kelebihan belanja pegawai itu bisa diimbangi.
"Salah satunya kan belanja pegawai, di Kota Malang tinggi sekali 48 persen. Ketika ini menjadi upaya rasionalisasi, kami sangat sepakat. Bahkan mandatorinya 30 persen."
"Begitu juga perjalanan dinas, kita sudah digitalisasi, kota yang klaim smart city, kami kira saya sepakat sudah tidak perlu lagi anggaran yang besar untuk perjalanan dinas,"paparnya.
Dito menegaskan agar program efisiensi ini tidak hanya ramai di awal saja. Harus bisa dipertahankan semangatnya. Menurutnya, sudah pernah ada program serupa namun tidak bertahan lama. Sebagai anggota dewan, ia menegaskan mengikuti aturan yang berlaku.
Belakangan Dito mengatakan bahwa dalam kegiatan reses yang biasanya mengundang 450 orang dikurangi menjadi 300 orang. Hal itu juga berkaitan dengan efisiesi.
Reses yang biasanya berlangsung di hotel atau restoran kemungkinan besar juga akan bergeser ke tempat lain yang lebih murah namun tetap efektif untuk berdialog dengan konstituen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan, bahwa berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukan, program efisiensi dari perjalanan dinas bisa memangkas angka Rp 46 miliar. Angka itu merupakan separoh atau 50 persen dari jumlah keseluruhan anggaran perjalanan dinas.
Berdasarkan hasil penyisiran yang telah dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di semua perangkat daerah setempat, didapati hasil anggaran untuk perjalan dinas sekitar Rp 92 miliar. Anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas merupakan kategori yang akan dipangkas penggunaanya.
"Pak Sekda sudah menginstruksikan untuk membuat surat edaran mengenai efisiensi terhadap pengurangan perjalan dinas. Suratnya sudah berproses di bagian hukum," kata Dwi.
Apabila nantinya masih dirasa kurang, maka Sekretaris Daerah Kota Malang juga sudah memerintahkan supaya kembali menelisik pos anggaran mana saja yang bisa diminimalkan.
Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah digulirkan, maka nantinya besaran anggaran yang terkena pemangkasan akan dituangkan di dalam regulasi khusus dan selanjutnya dilaporkan kepada DPRD Kota Malang.
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Minggu 31 Agustus 2025: Kota dan Kabupaten Cerah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Cagar Budaya Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Arema FC Belum Terkalahkan, Ini Komentar Marcos Santos Seusai Imbang 0-0 di Markas Persijap Jepara |
![]() |
---|
Massa Kuasai DPRD Kabupaten Kediri, Menjarah Barang Berharga Lalu Membakar Gedungnya |
![]() |
---|
Dengarkan Aspirasi Hingga Bagikan Sembako, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bersatu dan Berbenah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.