SHM Lahan Pantai Trenggalek

BREAKING NEWS : Pantai Konang Trenggalek Dikavling, Ada 8 Petak SHM, Perhutani Beri Klarifikasi 

Dari pantauan di laman resmi https://bhumi.atrbpn.go.id, terdapat 8 petak tanah SHM Pantai Konang yang bersebelahan dengan hutan produksi Perhutani

SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PETAK SHM di PANTAI TRENGGALEK - Tangkapan Layar 8 Petak Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Pantai Konang, Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Kamis (6/2/2025). Perhutani Memastikan 8 Petak Lahan SHM Tersebut Memang Bukan Milik Perhutani  

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Warga Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek dikejutkan dengan adanya tanah bersertifikat hak milik (SHM) yang berada di wilayah Pantai Konang, Kamis (6/2/2025).

Dari pantauan di laman resmi https://bhumi.atrbpn.go.id, terdapat 8 petak tanah SHM yang bersebelahan dengan hutan produksi tetap milik Perhutani.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan menegaskan Pantai Konang memang berbatasan dengan lahan petak milik Perhutani tepatnya di petak 65 kelas Hutan KPS (Kelompok Perhutanan Sosial).

Namun lahan yang timbul sertifikat SHM tersebut sedari awal memang bukan milik perhutani.

"Untuk yang timbul dari sertifikat itu jauh dari lahan Perhutani. Kawasan kami (perhutani) masih aman, tidak timbul sertifikat," kata Hermawan, Kamis (6/2/2025).

Petak 65 sendiri memiliki luas sekitar empat hektar dengan mayoritas tumbuhan pohon kelapa dan tumbuhan vegetasi rimba.

Hermawan juga menyampaikan pihak Perhutani selalu melakukan update terkait peta wilayah setiap 10 tahun sekali.

"Setiap 10 tahun ada peninjauan titik batas. Jika ada perubahan akan dilaporkan ke Perum Perhutani. Sedangkan yang SHM tersebut memang bukan masuk wilayah kita," pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran di website bhumi.atrbpn.go.id terdapat 8 petak yang memiliki keterangan kepemilikan SHM di Pantai Konang dengan total mencapai 20.600 meter persegi.

 

Berikut ini Delapan petak SHM di wilayah Pantai Konang:  

Titik Koordinat 8.273736°S, 111.452664°E. Adapun deskripsinya tipe hak milik dengan luas mencapai 3.210 meter persegi.


Titik koordinat, 8.272108°S, 111.451550°E. Diskripsi tipe hak milik dengan luasan 2.460 meter persegi.


Titik koordinat, 8.271851°S, 111.451460°E. Dengan diskripsi tipe hak milik dan luasan mencapai 2.470 meter persegi.


Titik koordinat, 8.271519°S, 111.450953°E. Tipe hak milik dengan luasan mencapai 2.600 meter persegi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved