NASIB Gaji ke 13 dan THR ASN 2025 Dihapus atau Tidak Dijawab Kemenpan-RB, Ini Jadwal Pencairannya

Nasib gaji ke 13 dan THR ASN 2025 dihapus atau tidak dijawab Kemenpan-RB, ini jadwal pencairan hingga rinciannya sesuai aturan.

Canva.com
GAJI KE 13 DAN 14 ASN - Foto ilustrasi uang (KANAN) dan seragam cokelat (KIRI) terkait pembahasan gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk ASN akan dihapus atau tetap dijawab Kemenpan-RB dalam keterangannya Kamis (6/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Nasib gaji ke 13 dan gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 sedang hangat diperbincangkan.

Hal tersebut tidak luput dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sehingga gaji ke 13 dan gaji ke 14 bisa saja dihapuskan.

Akan tetapi sampai kini, dihapus atau tidaknya gaji ke 13 dan gaji ke 14 belum diputuskan oleh pemerintah. 

Namun gonjang-ganjing mengenai hal tersebut sudah beredar di media sosial. 

Baca juga: Redistribusi Guru ASN Bisa ke Sekolah Swasta, Komisi E DPRD Jatim Sebut Jadi Angin Segar Pendidikan

Seperti informasi yang beredar di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), kab mengenai gaji ke 13 dan gaji ke 14 disampaikan dalam bentuk pesan WhatsApp yang diteruskan.

'Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,' demikian bunyi pesan yang beredar.

Jawaban Kemenpan-RB

Terkait kabar tersebut, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce buka suara. 

Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk ASN masih dalam pembahasan. 

Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.

"Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri (Menpan-RB) sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait," ujar Averrouce dalam keterangannya dikutip Kamis (6/2/2025). 

"Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya," tambahnya melansir Kompas.com.

Baca juga: KAMI BUKAN BABU KELUARGA Protes ASN Kemendikti Saintek Imbas Arogansi Menteri Prof Satryo

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti. 

Sebab, saat ini gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 masih dibahas oleh Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," ujar Rini saat dikonfirmasi pada Rabu. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved