NASIB Gaji ke 13 dan THR ASN 2025 Dihapus atau Tidak Dijawab Kemenpan-RB, Ini Jadwal Pencairannya
Nasib gaji ke 13 dan THR ASN 2025 dihapus atau tidak dijawab Kemenpan-RB, ini jadwal pencairan hingga rinciannya sesuai aturan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Nasib gaji ke 13 dan gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 sedang hangat diperbincangkan.
Hal tersebut tidak luput dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sehingga gaji ke 13 dan gaji ke 14 bisa saja dihapuskan.
Akan tetapi sampai kini, dihapus atau tidaknya gaji ke 13 dan gaji ke 14 belum diputuskan oleh pemerintah.
Namun gonjang-ganjing mengenai hal tersebut sudah beredar di media sosial.
Baca juga: Redistribusi Guru ASN Bisa ke Sekolah Swasta, Komisi E DPRD Jatim Sebut Jadi Angin Segar Pendidikan
Seperti informasi yang beredar di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), kab mengenai gaji ke 13 dan gaji ke 14 disampaikan dalam bentuk pesan WhatsApp yang diteruskan.
'Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,' demikian bunyi pesan yang beredar.
Jawaban Kemenpan-RB
Terkait kabar tersebut, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce buka suara.
Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk ASN masih dalam pembahasan.
Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.
"Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri (Menpan-RB) sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait," ujar Averrouce dalam keterangannya dikutip Kamis (6/2/2025).
"Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya," tambahnya melansir Kompas.com.
Baca juga: KAMI BUKAN BABU KELUARGA Protes ASN Kemendikti Saintek Imbas Arogansi Menteri Prof Satryo
Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti.
Sebab, saat ini gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 masih dibahas oleh Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," ujar Rini saat dikonfirmasi pada Rabu.
gaji ke 13 dan gaji ke 14 ASN dihapus
gaji ke 13 dan gaji ke 14 ASN
gaji ke 13 dan gaji ke 14
gaji ke 13 ASN
gaji ke 14 ASN
ASN
Tunjangan Hari Raya (THR)
THR
suryamalang
JOKOWI'S WHITE PAPER: 5 Poin Isi Buku Dokter Tifa, Roy Suryo dan Rismon 'Tuntas Kami Teliti' |
![]() |
---|
Peluang Tersangka Baru Kasus Prada Lucky: Kabar 4 Senior yang Ditahan, Keluarga Belum Terima Kabar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Senin 11 Agustus 2025, Hujan Ringan di Beberapa Daerah |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Demi Kado HUT ke-38 Marcos Santos Mati-matian, 5 Agenda Perayaan |
![]() |
---|
5 Agenda Perayaan HUT Arema ke-38 Termasuk Kontra PSBS Biak, Aremania Wajib Pakai Atribut Kebesaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.