Pj Wali Kota Malang Iwan Pastikan Program Pemerintah Tetap Berjalan di Masa Transisi Kepemimpinan

Pj Wali Kota Malang Iwan Pastikan Program Pemerintah Tetap Berjalan di Masa Transisi Kepemimpinan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
LANJUTKAN PROGRAM: Jalur sepeda di kawasan Kayutangan, Kota Malang, bebas dari parkir liar. Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengklaim, program pembebasan jalur sepeda dari parkir liar adalah program yang berhasil ia terapkan saat menjadi pemimpin di Kota Malang. Sejumlah program yang belum selesai diharapkan bisa dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Program-program kerakyatan di Pemkot Malang dipastikan tidak terganggu di masa transisi peralihan kekuasaan kepala daerah. Saat ini, Pj Wali Kota Malang diisi oleh Iwan Kurniawan.

Dalam waktu dekat, jabatannya akan berpindah ke Wahyu Hidayat yang merupakan pemenang dalam Pilwali Kota Malang 2024. Wahyu Hidayat akan menjadi wali kota definitif untuk Kota Malang.

Iwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan segala hal kebutuhan mulai dari dokumen hingga perencanaan program yang sedan dikerjakan agar bisa dilanjutkan saat Wahyu menjadi wali kota definitif, Kamis (6/2/2025).

Dalam waktu dekat, Iwan juga mengutarakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Wahyu. Pertemuan itu akan membahas banyak hal mengenai program kerakyatan.

"Sebelumnya kami telah bertemu dan berbicara banyak hal mengenai program-program di Pemkot Malang. Alhamdulillah, semuanya bisa saling mendukung," kata Iwan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/2/2025).

Pasca putusan MK, tidak ada lagi sengketa Pilkada di Kota Malang. Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin akan dilantik menjadi wali kota dan wakil wali kota. Kemungkinan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025.

Iwan mengaku telah mengikuti pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri perihal skenario pelantikan.

Dalam pertemuan tersebut, ada pilihan tanggal 18, 19, dan 20 Februari untuk pelaksanaan pelantikan kepala daerah yang terpilih dan telah ditetapkan. Namun semua keputusan menunggu kepastian dari presiden.

"Sesuai sosialisasi yang disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri kepada kami, ada beberapa skenario yang sudah dilaporkan tinggal menunggu keputusan presiden."

"Bahwa yang semula tidak ada gugatan di MK, itu akan dilantik tanggal 6 Februari. Kemudian ada perubahan kebijakan karena terkait dengan efesiensi. Sehingga putusan itu ada tanggal 18,19, dan 20 yang disampaikan," katanya.

Iwan mengatakan, sejumlah program prioritas yang ia kerjakan perlu dilanjutkan. Ada beberapa program yang diklaim berhasil, namun juga ada program yang menurutnya perlu dilanjutkan. Sejak awal menjabat, Iwan mencanangkan 11 program prioritasnya.

Program-program yang ia sebut berhasil antara lain penataan parkir di Kayutangan, rehabilitas gedung sekolah, dan peningkatakan kelas UMKM. Sedangkan yang menurutnya perlu dilanjutkan adalah proses pembangunan Pasar Besar Malang.

"Karena pasar besar itu sebenarnya dari 2021, ada proses penyusunan DED yang sudah disusun. Kemudian kaitannya UMKM ya, dulu kan pernah juga Pak Wayu untuk UMKM untuk naik kelas ya, tapi saya teruskan saya pilotkan saja deh 100 gitu," kata Iwan.

Di tempat terpisah, Wahyu Hidayat mengatakan dirinya berharap bisa segera dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Ia telah mengetahu hasil putusan MK yang memastikan tidak ada gugatan lagi perihal Pilkada 2024 di Kota Malang.

Wahyu mengatakan, setelah dilantik nanti, ia segera bekerja untuk merealisasikan janji-janji politiknya. Sejumlah janji politik itu antara lain anggaran utnuk masing-masing ketua RT, kemudian juga pemberdayaan UMKM melalui acara-acara kerakyatan, peningkatan pendidikan melalui beasiswa, dan masih banyak lainnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved