Pj Wali Kota Malang Iwan Pastikan Program Pemerintah Tetap Berjalan di Masa Transisi Kepemimpinan

Pj Wali Kota Malang Iwan Pastikan Program Pemerintah Tetap Berjalan di Masa Transisi Kepemimpinan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
LANJUTKAN PROGRAM: Jalur sepeda di kawasan Kayutangan, Kota Malang, bebas dari parkir liar. Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengklaim, program pembebasan jalur sepeda dari parkir liar adalah program yang berhasil ia terapkan saat menjadi pemimpin di Kota Malang. Sejumlah program yang belum selesai diharapkan bisa dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya. 

Wahyu juga menegaskan bahwa dirinya akan meneruskan program-program yang telah disusun oleh Iwan Kurniawan. Menurutnya, kesinambungan program yang telah ditetapkan menjadi hal yang penting agar permasalahan rakyat bisa diselesaikan.

"Saya berharap nanti dengan adanya kepastian putusan MK, ada pelantikan tanggal 20 agar saya bisa memenuhi janji-janji saya. Saya telah menjalani penetapan kemarin, posisi suara terbanyak," katanya.

"Karena saya ini sebelumnya PJ, program-program saya akan saya teruskan, beberapa di antaranya juga sudah dilanjutkan oleh Pj sekarang. Saya sudah bertemu Pj Wali Kota sekarang dan Sekda," imbuhnya.

Berdasarkan Amar Putusan Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo memastikan bahwa gugatan yang diusulkan oleh Budhy Pakarti tidak dapat diterima. Putusan itu langsung disambut sorak gembira oleh Wahyu dan pendukungnya.

"Ya Alhamdulillah, putusan dari MK dismissal ini merupakan doa dari masyarakat Kota Malang, untuk saya bisa menjalankan amanah sebagai Wali Kota Malang. Saya berharap doa dari seluruh masyarakat Kota Malang agar saya bisa menjalankan amanah dengan baik dan sesuai janji-janji saya kita realisasikan," kata Wahyu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved