Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UB Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Saat Magang Kuliah
Mahasiswa prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Brawijaya (UB) dilindungi BPJS Ketenagakerjaan saat magang kuliah, kegiatan MBKM dan KKN
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Brawijaya (UB) dilindungi BPJS Ketenagakerjaan saat magang kuliah, melaksanakan kegiatan MBKM dan KKN.
Hal itu karena sudah ada kerjasama dengan BPJS di program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pihak BPJS akan memberikan layanan perawatan medis sesuai ketentuan perundang-undangan jika terjadi kecelakaan kerja yang terjadi pada mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan.
Mahasiswa sendiri tidak akan membayar untuk program ini karena sudah diambilkan dari dana prodi Ilmu Pemerintahan UB.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian akan diberikan kepada pengguna selama jam kerja mulai datang hingga pulang dari kantor pekerja.
" Peserta juga akan mendapat Jaminan kecelakaan kerja hingga Rp 112 juta jika terjadi cacat total hingga Jaminan Kematian dengan nominal yang sudah ditentukan,” kata dia dalam rilis humas Fisip UB, Jumat (7/2/2025).
Ketua Pusat Sistem Informasi dan Kehumasan FISIP UB, Tia Subekti SIP MA mengungkapkan Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UB berupaya untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang di berbagai instansi di beberapa kota di Indonesia.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya risiko dari aktivitas pekerjaan yang mereka lakukan selama magang berlangsung. Dengan begitu kita di prodi juga merasa tenang karena ini salah satu dari tanggungjawab kami kepada orang tua mahasiswa,” jelasnya. Kerjasama akan berlangsung selama lima tahun. Sylvianita Widyawati
---
Keterangan foto
Dewanti Rumpoko : Lingkungan Hidup Perlu Dijaga Bersama, Bersyukur Wilayah Malang Raya Masih Asri |
![]() |
---|
Kasus Penggelapan Truk yang Dilakukan Pemuda Donomulyo Malang Berakhir Damai, Restorative Justice |
![]() |
---|
Pembangunan SR Kabupaten Malang di Bantur Segera Dimulai, Lelang Proyek Mulai Akhir September |
![]() |
---|
Belum Terima Pembayaran Tanah Jalan Tol Malang - Pandaan, Warga Desa Banjararum Tuntut Rp 31 Miliar |
![]() |
---|
Dishub Kota Malang Respons Penolakan Sopir Angkot Terkait Program Trans Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.