Ramp Check kota Batu

Polisi dan Dishub Batu Gelar Ram Check di 7 PO Kota Batu, Minimalisir Terjadinya Kecelakaan Bus

Ramp chek dilakukan dengan mendatangin ke garasi-garasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dok.Dishub
RAMCEK BUS PARIWISATA BATU - Tim inspeksi LLAJ dari Polres Batu dan Dishub Batu saat melakukan ramcek bus pariwisata di Kota Batu untuk meminimalisir kecelakaan, Jumat (7/2/2025).() 

 SURYAMALANG.COM, BATU - Polisi dan Dishub Kota Batu akan menggelar Ramp chek atau pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kendaraan layak jalan dan aman untuk dioperasikan.

Ramp chek dilakukan dengan mendatangin ke garasi-garasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Batu.

Kegiatan tersebut nantinya digelar untuk mengantisipasi dan meminimalisr terjadinya kecelakaan bus di Kota Batu.

“Awalnya yang terdata hanya tiga, itu yang besar-besar. Setelah kami data seluruhnya total ada tujuh PO yang ada di Kota Batu. Nantinya kami akan lakukan ramcek dengan Dishub terkait kegiatan ini. Pelaksanaannya kami menunggu kesiapan Dishub,” kata Kasatlantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu telah melaksanakan Ramcek bus pariwisata dibeberapa lokasi wisata yang ada di Kota Batu tiap akhir pekan.

Sepanjang Januari 2025 lalu total ada sebanyak delapan kali ramcek, ke sebanyak 99 kendaraan.

Hasilnya puluhan kendaraan dinyatakan tak laik jalan.

“Hasil tim gabungan inspeksi LLAJ mulai 9 sampai 29 Januari ada sebanyak 99 bus. Hasilnya sebanyak 22 bus dinyatakan laik jalan dengan memenuhi semua unsur, 47 laik jalan dengan catatan, serta 30 kendaraan bus tak laik jalan dilarang beroperasi,” jelas Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno.

Untuk bus yang laik jalan mendapat stiker biru khusus dari Dishub, sedangkan bus laik jalan dengan catatan diberikan stiker warna merah muda karena harus melakukan perbaikan dan melengkapi unsur penunjang.

Sementara yang tidak laik jalan dilarang beroperasi, diberikan stiker merah dengan keterangan fisik unsur utama tak laik dan unsur administrasi tak lengkap dikenakan tilang.

Seperti diketahui sebelumnya, di Kota Batu sempat terjadi kecelakaan bus pariwisata yang mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan yang ada di depannya, sampai akhirnya menewaskan 4 orang dan 10 orang lainnya luka-luka pada Rabu (8/1/2025) lalu.

Diketahui bus Sakhindra Trans Nopol DK 79xx GB yang mengangkut rombongan dari SMK TI Bali Global Badung itu dalam kondisi yang tak layak jalan. 

Kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri mengalami aus dan tipis. Kampas rem belakang sebelah kiri mengalami keausan dan tipis.

Kondisi tromol depan bagian kanan dan kiri bergelombang tidak rata, kondisi tromol belakang sebelah kiri bergelombang dan tidak rata. Sehingga kesimpulannya pemilik kendaraan kurang memperhatikan perawatan kendaraan secara berkala.

Selain itu diketahui kondisi indikator tekanan rem angin dan unjuk kerja sistem rem angin sisa 0 kg/cm2 dari 8-9 kg/cm2. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved