Ramp Check kota Batu
Polisi dan Dishub Batu Gelar Ram Check di 7 PO Kota Batu, Minimalisir Terjadinya Kecelakaan Bus
Ramp chek dilakukan dengan mendatangin ke garasi-garasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dok.Dishub
RAMCEK BUS PARIWISATA BATU - Tim inspeksi LLAJ dari Polres Batu dan Dishub Batu saat melakukan ramcek bus pariwisata di Kota Batu untuk meminimalisir kecelakaan, Jumat (7/2/2025).()
Untuk kerja tidak baik dan tidak ada sisa angin, serta didapati bus tak mengantongi KIR, beroperasi tanpa izin trayek dan surat izin angkutnya sudah dalam kondisi kadaluarsa atau tidak aktif.
KIR bus sudah kadaluarsa sejak 15 Desember 2023, sedangkan untuk izin angkutan sudah tidak aktif per 26 April 2020.
Hingga akhirnya polisi menetapkan sopir, MAS (30) dan pemilik PT Sakhindra Cemerlang Wisata sekaligus pemilik bus wisata berinisial RW (33) asal Denpasar sebagai tersangka.
Untuk menindaklanjuti insiden tersebut, Polisi dan Dishub akan datang ke PO bus yang ada di Kota Batu untuk melakukan pemeriksaan unit bus.
Berita Terkait: #Ramp Check kota Batu
| Kronologi Brigadir Nurhadi Dibunuh, Kompol Yogi Isap Sebatang Rokok Dulu Baru Tolong Anak Buah |
|
|---|
| Petani Tembakau di Kabupaten Malang Alami Gagal Panen, Faktor Cuaca |
|
|---|
| Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi Jika Naik 10,5 Persen – Jatim Tembus Rp2,5 Juta: Ini Tuntutan Buruh |
|
|---|
| Daftar Harga iPhone 17 Series Oktober 2025 di iBox dan Blibli, Harga Terbaru iPhone 16 Justru Naik |
|
|---|
| Semangat Sumpah Pemuda di Balai Kota Malang, 200 Pelajar Bentangkan Bendera Raksasa Merah Putih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.