5 ODGJ di Nganjuk Dibebaskan dari Pasung, Pj Gubernur Jatim Berkolaborasi dengan Pj Bupati
5 ODGJ yang yang dibebaskan dari pasungan berasal dari Kecamatan Gondang, Tanjung Anom, Ngronggot, Kertosono, dan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
Adhy juga tak memungkiri, ada beragam tantangan dalam upaya pembebasan ODGJ dari pasung.
Yakni, kesadaran masyarakat atau keluarga mengenai penanganan ODGJ.
Sebagian dari mereka memilih untuk memasung lantaran keterbatasan dalam memproteksi.
Padahal memasung bukan solusi utama, bahkan di beberapa kasus ada yang sampai meninggal dunia akibat masalah kesehatan.
"Kami mengajak pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman ihwal penanganan rehabilitasi kesehatan dan sosial kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, satu dari lima ODGJ yang dibebaskan dari pasung adalah M (29) warga Kecamatan Nganjuk.
M dibebaskan langsung oleh Adhy Karyono, Sri Handoko, bersama Dinsos.
M tampak tenang saat dibebaskan dari pasung.
Sementara, M dikurung di dalam kamar yang berada di rumahnya.
Keluarga terpaksa melakukannya karena M kerap berkelana hingga ke luar kota serta marah.
M dikurung sejak 2024. Sebelumnya, M pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. (nen)
2 Pengedar Narkoba Besar Diringkus Polres Nganjuk, Hukuman Seumur Hidup Menanti |
![]() |
---|
Hutang Piutang di Balik Motif Perampokan di Nganjuk, Pelaku Punya Hutang Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Tersangka Perampok Sadis di Nganjuk Dibekuk Polisi, Emak-Emak Korbannya Meninggal di RS |
![]() |
---|
Pembakar Mobil Kades di Trenggalek Ditemukan, Pelaku Diduga ODGJ, Polisi Tunggu Hasil Cek Kejiwaan |
![]() |
---|
ODGJ yang Ngamuk dan Membakar Mobil Milik Kepala Desa di Trenggalek Jadi Buron Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.