5 ODGJ di Nganjuk Dibebaskan dari Pasung, Pj Gubernur Jatim Berkolaborasi dengan Pj Bupati

5 ODGJ yang yang dibebaskan dari pasungan berasal dari Kecamatan Gondang, Tanjung Anom, Ngronggot, Kertosono, dan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
BEBAS PASUNG - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna bersiap untuk membebaskan M (29) dari pasung. Totalnya, ada 5 ODGJ yang dibebaskan dari pasung di Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (11/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono berkolaborasi dengan Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna berkolaborasi membebaskan korban pasung, Selasa (11/2/2025). 

Totalnya, ada lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dibebaskan dari pasung

Mereka berasal dari Kecamatan Gondang, Tanjung Anom, Ngronggot, Kertosono, dan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk

Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono mengatakan, pembebasan pasung ini merupakan bagian dari melindungi hak manusia. 

Sebab, upaya pemenuhan hak itu dilakukan tanpa terkecuali, termasuk para penderita gangguan jiwa sekali pun. 

"Ini merupakan langkah melindungi hak-hak manusia," katanya. 

Usai dibebaskan, Adhy menjelaskan, kelima korban pasung ini direhabilitasi secara medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. 

Setelah itu, penanganan berlanjut ke rehabilitasi sosial. 

Kelimanya akan menjalani rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRSPMKS), Sidoarjo. 

"Kami obati secara medis dulu. Kemudian dilakukan rehabilitasi sosial di balai Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Itu supaya lebih sehat dan mandiri. Pembiayaannya, ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim," jelasnya. 

"Kondisi mereka akan dilaporkan secara berkala melalui Pemkab Nganjuk. Kami juga memberikan akses bagi keluarga untuk menjenguk," tambahnya. 

Ia menyebut, berdasar data pada aplikasi e-pasung, terdapat 253 ODGJ di Jatim masih mengalami pemasungan. 

Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Jatim. 

Guna menurunkan angka pemasungan ODGJ, segala usaha akan dilakukan Pemprov Jatim. 

"Kami berupaya mewujudkan Jatim bebas pasung atau zero pasung. Karena itu melanggar hak-hak manusia," sebutnya. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved