PHK Massal Karyawan RRI

Jerit Pilu Penyiar RRI di PHK Massal Imbas Efisiensi Anggaran, Curhat ke Prabowo: Demi Makan Gratis

Jerit pilu penyiar RRI di PHK massal imbas dari efisiensi anggaran menjadi sorotan. Curhat ke Prabowo soal program makan siang gratis.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Dokumentasi Setpres dan Tangkap Layar YouTube
PENYIAR RRI DI PHK - Kabar pemecatan penyiar RRI imbas dari efisiensi anggaran. Penyiar pun curhat ke Presiden Prabowo. 

“Kami tetap harus memastikan bahwa layanan kepada publik tetap berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi,” ujar dia seperti dilansir Kontan, Senin (10/2/2025). Dikutip dari Kompas.com

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang mengamanatkan bahwa tugas RRI adalah memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan pelestarian budaya bangsa. 

Tugas-tugas ini harus dipastikan tetap berjalan sekalipun RRI melakukan efisiensi kegiatan operasional. 

RRI juga mengonfirmasi bahwa para tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

 Justru, para PNS ini bakal semakin diberdayakan dalam berbagai kegiatan RRI.

Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas.

Karyawan tersebut meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI

Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.

Yonas belum bisa menyebut berapa banyak jumlah tenaga lepas yang terdampak efisiensi.

Hal  ini mengingat pihaknya baru menggelar rapat dengan pimpinan RRI dari berbagai daerah untuk memetakan masalah sekaligus menginventarisasi kembali para karyawan yang berstatus tenaga lepas. 

“Kami harap dalam minggu ini bisa dapat kepastian mana saja tenaga lepas yang bisa dipertahankan dan mana saja yang tidak bisa dipertahankan,” kata dia.

Pada dasarnya, para karyawan tenaga lepas RRI akan diseleksi kembali secara bijaksana berdasarkan kompetensi dan performanya. 

“Jadi untuk pekerja PNS dan PPPK tidak ada masalah, tetap jalan. Sedangkan para tenaga kerja lepas ini harus ditinjau kembali soal kontribusi dan kompetensi mereka,” pungkas Yonas.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved