Pagar Laut Tangerang
Modus Operasi Kades Kohod Pemalsuan Surat Pagar Laut Tangerang, Sudah Diperiksa Rumah Digeledah
Modus operasi Kades Kohod pemalsuan surat pagar laut Tangerang, sudah diperiksa Bareskrim Polri dan rumahnya digeledah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Modus operasi Kades Kohod terkait pemalsuan surat pagar laut Tangerang sedikit dibocorkan oleh Bareskrim Polri.
Hal itu terungkap setelah Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip beserta saksi lainnya.
Meski sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri, namun Arsin masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga: BERAPA Kekayaan Kades Kohod Arsin? Kades Miliarder, Punya Pengawal dan Rumah Mirip Showroom
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah" kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.
"Kita sudah memeriksa Kepala Desa," sambungnya mengutip TribunTangerang.com.
Selain Arsin, istri dan kerabatnya juga menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya.
Arsin ternyata membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," terang Djuhandani.
Setelah pemeriksaan Arsin, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status Kades Kohod sebagai tersangka atau tidak.
Baca juga: Kondisi Rumah Arsin Kepala Desa Kohod Menghilang Buntut Pagar Laut, Rubicon Ikut Lenyap Isu Dijual
Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.
Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan" kata Djuhandani.
"Apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Kades Kohod diperiksa
rumah Kades Kohod digeledah
Kades Kohod Arsin
Kades Kohod
Arsin bin Sanip
pagar laut Tangerang
pagar laut
suryamalang
KADES Kohod Tersangka Pagar Laut pasca Bareskrim Polri Geledah Rumahnya? Pengacara Arsin Bersuara |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pagar Laut: Muncul Gerakan Tangkap Arsin dan Pengawal makin Agresif Awasi Orang Asing |
![]() |
---|
KADES Kohod Kini Berani Abaikan Panggilan Bareskrim Polri Kasus HGB Pagar Laut, Dijemput Paksa? |
![]() |
---|
MASA LALU Kades Kohod Dulu Kuli Borongan kini Naik Rubicon Kaya Sejak Banyak Proyek, Efek Pagar Laut |
![]() |
---|
Gencar Temuan Pagar Laut, Kantor Kementerian ATR/BPN Mendadak Kebakaran, Kertas Arsip Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.