Gugatan Pedagang Sayur Keliling Magetan

BREAKING NEWS : Gugatan Pedagang Sayur Keliling Magetan Jalani Mediasi Tahap 2 Hari Ini

Pihak Penggugat Bitner Sianturi dan pihak tergugat, mulai dari Pemerintah Desa serta Beberapa Pedagang Sayur, tiba lebih awal dalam agenda Mediasi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Febri
HADIR PERSIDANGAN - Kuasa Hukum Pihak Tergugat 'Kasus Pedagang Sayur keliling' sedang mengobrol, sebelum memasuki Ruang Command Center Pengadilan Negeri Magetan, untuk mengikuti mediasi tahap kedua,Rabu (12/2/2025) pukul 10.00 WIB. Mediasi tahap kedua dihadiri pihak tergugat meliputi pedagang sayur, dan pemerintah desa, serta pihak penggugat Bitner Sianturi. 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Sidang Gugatan Pedagang Sayur Keliling dengan agenda Mediasi Tahap Kedua, mulai digelar di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (12/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Pihak Penggugat Bitner Sianturi dan pihak tergugat, mulai dari Pemerintah Desa serta Beberapa Pedagang Sayur, tiba lebih awal. Mereka nampak menunggu di area berbeda.

Bitner Sianturi duduk di kantin, sedangkan pihak tergugat didampingi kuasa hukum tengah berbincang satu sama lain di dekat ruang tamu terbuka.

Ketika menuju ke lantai atas tempat mediasi, di Ruang Command Center, pihak tergugat terlebih dahulu berjalan disusul kemudian Bitner Sianturi, sembari menyapa sejumlah awak media. 

Hingga kini mediasi tahap kedua masih berlangsung secara tertutup, dengan penjagaan ketat dari petugas keamanan Pengadilan Negeri Magetan, serta aparat berwajib bersiaga di luar dan dalam gedung

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved