Gugatan Pedagang Sayur Keliling Magetan
BREAKING NEWS : Gugatan Pedagang Sayur Keliling Magetan Jalani Mediasi Tahap 2 Hari Ini
Pihak Penggugat Bitner Sianturi dan pihak tergugat, mulai dari Pemerintah Desa serta Beberapa Pedagang Sayur, tiba lebih awal dalam agenda Mediasi
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Sidang Gugatan Pedagang Sayur Keliling dengan agenda Mediasi Tahap Kedua, mulai digelar di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (12/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Pihak Penggugat Bitner Sianturi dan pihak tergugat, mulai dari Pemerintah Desa serta Beberapa Pedagang Sayur, tiba lebih awal. Mereka nampak menunggu di area berbeda.
Bitner Sianturi duduk di kantin, sedangkan pihak tergugat didampingi kuasa hukum tengah berbincang satu sama lain di dekat ruang tamu terbuka.
Ketika menuju ke lantai atas tempat mediasi, di Ruang Command Center, pihak tergugat terlebih dahulu berjalan disusul kemudian Bitner Sianturi, sembari menyapa sejumlah awak media.
Hingga kini mediasi tahap kedua masih berlangsung secara tertutup, dengan penjagaan ketat dari petugas keamanan Pengadilan Negeri Magetan, serta aparat berwajib bersiaga di luar dan dalam gedung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.