Daftar Dana Desa Kabupaten Gresik Jawa Timur Tahun 2025, Desa Pangkahwetan Tertinggi Alokasi Rp 2 M

Pemerintah telah mengalokasikan dana desa Kabupaten Gresik tahun 2025, Jawa Timur sebesar Rp. 316.480.417.000.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
kompas.com/Hamzah
DANA DESA 2025 - Pemerintah telah menetapkan dana desa untuk Kabupaten Gresik di tahun 2025. 

SURYAMALANG.COM  - Pemerintah telah mengalokasikan dana desa Kabupaten Gresik tahun 2025, Jawa Timur sebesar Rp. 316.480.417.000.

Satu desa yang mendapatkan alokasi dana tertinggi yakni Desa Pangkahwetan di Kecamatan Ujungpangkah sebesar Rp 2.099.547.000.

Posisi kedua ditempati oleh Desa Daun di Kecamatan Sangkapura dengan alokasi Rp 1.885.567.000.

Berikut adalah rincian dana desa Kabupaten Gresik 2025:

Baca juga: Rincian Dana Desa Kabupaten Ponorogo Jawa Timur di Tahun 2025, Total Alokasi Rp 261.694.868.000

Dana Desa Kabupaten Gresik Tahun 2025

Sawo - 892.166.000

Karangcangkring - 707.648.000

Gedongkedo'an - 796.163.000

Bulangan - 894.315.000

Wonokerto - 831.822.000

Bangeran - 831.258.000

Lowayu - 1.228.270.000

Petiyin Tunggal - 735.869.000

Tirem Enggal - 884.865.000

Tebuwung - 1.046.636.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved