DPRD Kabupaten Malang Belum Dapat Pemberitahuan Resmi Terkait Pembangunan PLTS di Waduk Karangkates
DPRD Kabupaten Malang Belum Dapat Pemberitahuan Resmi Terkait Pembangunan PLTS di Waduk Karangkates
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan resmi baik lisan maupun tulis terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Waduk Karangkates, Kecamatan Sumberpucung.
Hal ini disesali oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Sebagai wilayah yang ditempati proyek strategis nasional (PSN) dari PT PLN harusnya permisi terlebih dahulu kepada pemilik wilayah.
"Nah ini yang kami memang sedikit sesalkan karena kegiatan ada di Kabupaten Malang,
minimal kalau orang jawa mengatakan "kulonuwun (permisi)" kepada yang punya wilayah termasuk Pemkab Malang ataupun DPRD Kabupaten Malang," ujar Darmadi, Rabu (12/2/2025).
Darmadi menyampaikan ia justru mengetahui proyek PLTS ini dari pemberitaan kemudian dari keluh kesah petani ikan tawar di lokasi yang rencananya dibangun PLTS.
Bahkan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Malang juga belum ada.
"Secara resmi kami dari DPRD Kabupaten Malang belum pernah mendapatkan pemberitahuan baik lisan atau tertulis, baik dari pengelola Waduk Karangkates maupun investor yang akan membangun," ujarnya.
Adanya pembangunan PLTS yang rencananya dibangun pada Juni 2025 membuat pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) resah. Mereka waswas waduk yang menjadi mata pencaharian satu-satunya itu akan tergusur.
Kemudian hari ini, Rabu (12/2/2025) ratusan petani kelompok KJA dari Kecamatan Sumberpucung, Kalipare, dan Pagak menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan.
Sebetulnya tidak melarang pembangunan PLTS di waduk itu. Namun, mereka menginginkan pembangunan PLTS tidak sampai menggusur keramba milik petani.
Dengan adanya hal ini, Darmadi menyampaikan akan mengawal aspirasi para petani ikan. Ia akan berkirim surat baik ke presiden, BUMN, Gubernur, hingga Bupati.
"Kami akan menindaklanjuti ini dengan memanggil dan minta informasi kepada PT PLN maupun pelaksana yang akan melaksanakan kegiatan tersebut termasuk kita akan ke BUMN dan kementerian terkait," tegasnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Waduk Karangkates
Kecamatan Sumberpucung
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Polres Mojokerto Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan, Ini Pesan Kapolres AKBP Ihram Kustarto |
![]() |
---|
Syahbandar di Tulungagung Tampung Awak Kapal yang Terdampar di Pantai Niyama |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Geruduk Polres Jombang, Tuntut Keadilan Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Laga Dramatis, Persik Kediri Raih Kemenangan Perdana di Super League Seusai Tumbangkan PSBS Biak |
![]() |
---|
Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.