Kisah Warga Bondowoso Kena 'Jebakan' Pinjaman KUR Abal-abal, Kaget saat Dibebani Utang Rp 100 Juta

Kisah Warga Bondowoso Kena 'Jebakan' Pinjaman KUR Abal-abal, Kaget saat Dibebani Utang Rp 100 Juta

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR PERBANKAN - Korban KUR perbankan pelat merah di Bondowoso saat melapor ke Kejaksaan Negeri, Rabu (12/2/2025). Mereka dirugikan hingga ratusan juta rupiah. 

Namun, tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ujarnya.

Kuasa Hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi, mengatakan, ada enam korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank pelat merah tahun 2024.

Pada enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.

Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

Pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

Karena, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

"Masing-masing Rp 100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar."

"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi media, termasuk SURYAMALANG.COM.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved