Kisah Warga Bondowoso Kena 'Jebakan' Pinjaman KUR Abal-abal, Kaget saat Dibebani Utang Rp 100 Juta
Kisah Warga Bondowoso Kena 'Jebakan' Pinjaman KUR Abal-abal, Kaget saat Dibebani Utang Rp 100 Juta
Laporan Sinca Ari Pangistu
SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO - Awal tahun 2025 seperti menjadi mimpi buruk bagi Saiful Arifin, warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso.
Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini, tak menyangka, Bahwa rezeki Rp 1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah, ternyata adalah 'jebakan' untuknya berutang hingga Rp 100 juta di salah satu bank pelat merah di Bondowoso.
Tanpa ada rasa curiga, uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu, digunakan untuk membayar uang sewa rumah kontrakan berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp 450 ribu per tahun.
Rumahnya ditinggali enam anggota keluarga; ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.
Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang dimiliki Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Yakni, untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.
Baca juga: KUR Pinjaman Abal-abal di Bondowoso Memakan Korban, 6 Pemuda Menanggung Rugi Hingga Ratusan Juta
Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.
Saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer. Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp 100 juta di perbankan.
Lantas, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga, khawatir kaget.
Namun, pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.
Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan.
Di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp 100 juta.
Ibunya nyaris pingsan, neneknya yang sudah sakit-sakitan di atas kasur dan istrinya menangis tak henti.
"Bagaimana mau pinjam Rp 100 juta. Apa yang mau dibayarkan. Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," ceritanya.
Dia sendiri menolak menandatangani itu. Karena merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan.
Namun, tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.
"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ujarnya.
Kuasa Hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi, mengatakan, ada enam korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank pelat merah tahun 2024.
Pada enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.
"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.
Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.
Pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.
Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.
Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.
Karena, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.
"Masing-masing Rp 100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar."
"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi media, termasuk SURYAMALANG.COM.
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.