4 Cewek ABG Tersangka Penganiayaan di Tepi Bendungan Selorejo Malang Resmi Ditahan di LP Khusus Anak

Empat remaja putri pelaku penganiayaan terhadap temannya di tepi Bendungan Selorejo Ngantang Kabupaten Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
IST
FOTO DOK. PENGEROYOKAN - Tangkapan layar video pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan tiga remaja putri pada seorang gadis di tepi Waduk Bendungan Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang. 4 pelaku resmi jadi tersangka 

Korban kemudian mengendarai sepeda motor sendiri mengikuti para tersangka. 

Setiba di lokasi korban diajak ngobrol oleh para tersangka dan selanjutnya terjadi perdebatan yang kemudian tiba-tiba tersangka KR memukul korban pada bagian pipi kiri dan menendang punggung korban sebanyak 4 kali. 

Diikuti oleh tersangka RAP melakukan pemukulan pada bagian pipi dan menendang paha korban.

Selanjutnya tersangka NAP menampar pipi korban sebanyak 4 kali serta menendang punggung korban sebanyak 4 kali.

Disusul tersangka PRW ikut meremas kerah baju korban serta mencekik leher korban dan menyeret korban ke arah parkiran sepeda motor hingga kaki korban terluka.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut ke empat pelaku pulang sendiri-sendiri dan korban dibiarkan di tepi bendungan.

Kemudian korban mengatakan kejadian tersebut ke keluarga dan melaporkan Polres Batu.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 buah handphone berisi rekaman video penganiayaan milik tersangka dan Visum et repertum korban.(myu)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved