4 Cewek ABG Tersangka Penganiayaan di Tepi Bendungan Selorejo Malang Resmi Ditahan di LP Khusus Anak

Empat remaja putri pelaku penganiayaan terhadap temannya di tepi Bendungan Selorejo Ngantang Kabupaten Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
IST
FOTO DOK. PENGEROYOKAN - Tangkapan layar video pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan tiga remaja putri pada seorang gadis di tepi Waduk Bendungan Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang. 4 pelaku resmi jadi tersangka 

SURYAMALANG.COM, BATU - Empat remaja putri pelaku penganiayaan terhadap temannya di tepi Bendungan Selorejo Ngantang Kabupaten Malang yang videonya viral di media sosial pada Minggu (9/2/2025) lalu, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya polisi telah mengamankan empat pelaku yakni RAP (16) asal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang dan NAP (17), PRW (16), KR (13), ketiganya merupakan warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Kini mereka ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar.

Keempat tersangka melakukan penganiayaan pada Erma (19) warga Desa Krisik Gandusari Kabupaten Blitar.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. 

“Ya jadi memang karena mereka merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH,red) maka penahanannya tidak sama dengan orang dewasa,” kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Kamis (13/2/2025).

Rudi menjelaskan, karena keempatnya berstatus ABH maka proses sidang dan penahanan yang dilalui berbeda dengan tersangka dewasa atau cukup umur.

“Karena kategorinya masuk ABH maka persidangan nantinya akan digelar secara tertutup dan masa penahananya juga akan berbeda,” ujarnya.

Sedangkan soal pendidikan, sejatinya keempat pelaku itu akan tetap mendapat pendidikan, sekalipun ditahan.

Namun kenyataanya keempat pelaku sudah tidak bersekolah.

“Empat anak itu sudah tidak melanjutkan pendidikan atau tidak bersekolah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi pengeroyokan di tepi Bendungan Selorejo Ngantang Malang.

Diketahui antara pelaku dan korban merupakan teman sejawat, dan motif para pelaku melakukan penganiayaan itu karena faktor sakit hati.

Para pelaku mengatakan kepada polisi melakukan hal tersebut karena sakit hati terhadap korban, di mana korban apabila dalam keadaan susah sering dibantu oleh para tersangka, namun saat senang mereka merasa dilupakan.

Sedangkan untuk kronologi kejadian, pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 14.00 Wib korban dijemput oleh empat pelaku di rumah korban dan selanjutnya diajak untuk bermain ke Bendungan Selorejo kecamatan Ngantang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved