Mayat Gadis Muda Terapung di Sungai Jombang Korban Pemerkosaan, 3 Orang Ditangkap, Termasuk si Pacar

Mayat Gadis Muda Terapung di Sungai Jombang Korban Pemerkosaan, 3 Orang Ditangkap, Termasuk si Pacar

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
PENEMUAN MAYAT - Konferensi Pers Satreskrim Polres Jombang di Mapolres Jombang pada Kamis (13/2/2025) terkait penemuan mayat gadis muda yang mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2025) lalu. Sebelum dibunuh korban disetubuhi oleh tiga tersangka. 

Laporan Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Polisi mengamankan tiga pelaku pembunuhan PRA (18), gadis belia asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2025).

Ketiga pelaku ini adalah AP (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sebagai pelaku utama.

Lalu pelaku kedua adalah AT (18) dan pelaku ketiga yakni LI (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA.

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Desa Pacar Peluk Jombang, Identitas Belum Diketahui

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban."

"Di mana pada hari Senin  (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (13/2/2025).

Korban dan pacarnya ini sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua berjanjian untuk bertemu.

Keduanya lalu bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ke salah satu rumah pelaku yakni AT.

"Pacar dari korban ini mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku yakni AT."

"Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu."

"Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras dengan harapan, setelah dibelikan, mereka pergi ke daerah Kunjang, Kabupaten Kediri," ujarnya.

Baca juga: Identitas Mayat yang Mengapung di Sungai Desa Pacar Peluk Jombang Terkuak, Siswi Kelas 3 SMA

Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT.

Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu.

Barulah sehabis minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban.

AP berada di depan, di tengah ada korban, dan LI duduk di bagian paling belakang.

"AT ini melihat dari belakang karena mengikuti dari belakang," imbuhnya.

Tiba di sawah itulah aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai.

Ketiganya melakukan pemerkosaan terhadap korban di sawah tersebut bahkan sempat memukuli korban.

Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan.

Karena korban tidak mau dilakukan persetubuhan.

Namun 3 terduga ini tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama.

Ketiga punya peran masing-masing, ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban dan ada yang melakukan persetubuhan dan dilakukan bergiliran.

"Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya."

"Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemerkosaan secara bergilir, karena kondisi korban sudah tidak berdaya maka dari pelaku utama yakni AP dan juga LI membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dan langsung membuang korban ke sungai tersebut.

Salah satu pelaku yakni AT ini juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di sungai di daerah Desa Godong.

Saat dibuang di sungai, korban masih hidup namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam.

Sampai akhirnya pada Selasa (11/2/2024) jasad gadis muda ini ditemukan di Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak."

"Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," bebernya.

Motor yang dirampas para pelaku itu ternyata dibuka oleh ketiganya dan terjual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku.

"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. "

"Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama."

"Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya.

Ketiga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian. Ketiganya dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved