Siapa yang Harus Awasi Distribusi LPG 3 Kg di Kota Malang ? Pengawasan Level Bawah Harus Diperkuat
Pertamina mengaku kesulitan mengendalikan LPG 3 Kg di level bawah. Masih ditemukan beberapa pelaku usaha menggunakan LPG 3 Kg yang seyogianya
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengawasan distribusi LPG 3 Kg di level bawah masih jadi 'Pekerjaan Rumah' dan perlu diperkuat agar distribusi gas bagi masyarakat kecil bisa tepat sasaran.
Anggota DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyatakan, tinjauan ke lapangan diperlukan untuk mengetahui langsung kondisi sebenarnya.
Fathol mengikuti rombongan anggota yang lain saat berkunjung ke PT Pertamina Fuel Terminal Malang di Jalan Halmehera, Jumat (14/2/2025).
Ia menegaskan, masalah LPG 3 Kg sangat penting bagi masyarakat kecil.
Pasalnya, LPG 3 Kg berurusan dengan kebutuhan makan masyarakat.
Fathol menyebutnya sebagai urusan perut.
"Perlu adanya tinjau lapangan, semacam monitoring dan evaluasi tapi intens terhadap distributor. Kalau ada gejala berkurang atau naik, bisa disimpan dulu sehingga masyarakat bisa mencari stok," katanya, Jumat (14/2/2025).
Fathol menegaskan bahwa kebutuhan LPG 3 Kg sangat dibutuhkan masyarakat.
Tidak hanya kalangan rumah tangga, tetapi juga kalangan UMKM.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyebutkan, sektor makanan dan minuman mendominasi pelaku UMKM di Kota Malang.
Saat kebutuhan LPG 3 Kg langka, dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan.
"Dari 40 an ribu pelaku UMKM, ada 60 persen pelaku UMKM adalah makanan dan minuman," katanya.
Ketika terjadi kelangkaan gas LPG 3 Kg beberapa waktu lalu, Eko mengatakan tidak ada gejolak berarti.
Tidak ada laporan resmi yang masuk mengenai dampak kelangkaan LPG 3 Kg.
"Sejauh ini kondisinya baik-baik saja. Tidak ada gejolak di pelaku UMKM. Kami memang berharap pasokan tetap aman," paparnya.
Dewanti Rumpoko : Lingkungan Hidup Perlu Dijaga Bersama, Bersyukur Wilayah Malang Raya Masih Asri |
![]() |
---|
Kasus Penggelapan Truk yang Dilakukan Pemuda Donomulyo Malang Berakhir Damai, Restorative Justice |
![]() |
---|
Pembangunan SR Kabupaten Malang di Bantur Segera Dimulai, Lelang Proyek Mulai Akhir September |
![]() |
---|
Belum Terima Pembayaran Tanah Jalan Tol Malang - Pandaan, Warga Desa Banjararum Tuntut Rp 31 Miliar |
![]() |
---|
Dishub Kota Malang Respons Penolakan Sopir Angkot Terkait Program Trans Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.