Siapa yang Harus Awasi Distribusi LPG 3 Kg di Kota Malang ? Pengawasan Level Bawah Harus Diperkuat

Pertamina mengaku kesulitan mengendalikan LPG 3 Kg di level bawah. Masih ditemukan beberapa pelaku usaha menggunakan LPG 3 Kg yang seyogianya

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (dua dari kiri), didampingi Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana (kiri), Abdul Wahid (kanan), Kadisperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (dua dari kanan) saat meninjau Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) di Agen LPG PT Ilham Berkah Jaya Kota Malang, Jumat (14/2/2025). DPRD Kota Malang melakukan sidak peninjauan mulai dari Pertamina, Agen hingga Pangkalan LPG 3 Kg untuk memastikan stok LPG terpenuhi menjelang ramadan 2025. 

Manager Marketing PT Pertamina Fuel Terminal Malang, Choerul Anwar menjelaskan, pada 2024 jatah untuk Kota Malang sebanyak 35.053 metrik ton. Pada tahun 2025, jumlahnya turun.

Choerul mengatakan penurunan ini juga merupakan dampak efisiensi yang diterapkan pemerintah.

Pada tahun 2025 jumlah pasokan yang diterima menjadi 34.478 metrik ton.

"Pada 224, pasokan kami 35.053 metrik ton. Seiring efisiensi ada penurunan menjadi 34.478. Per hari ada 114 metrik ton yang disalurkan. Sampai 12 Februari ada 4.047 metrik ton," ujar Choerul, Jumat (14/2/2025).

Pertamina mengaku kesulitan mengendalikan LPG 3 Kg di level bawah. 

Masih ditemukan beberapa pelaku usaha menggunakan LPG 3 Kg yang seyogianya tidak boleh digunakan.

Kondisi itu menjadi salah satu penyebab mengapa distribusi LPG 3 Kg yang merupakan pasokan subsidi tidak tepat sasaran.

Pertamina juga akan menambah pasokan hingga 4 persen jelang Lebaran.

Kebijakan itu akan diterapkan dengan konsekuensi terjadinya defisit di akhir tahun.

Pertamina berharap, pemangku kebijakan daerah bisa melakukan monitoring dan evaluasi di tingkat bawah agar penyaluran gas subsidi bisa tepat sasaran.

"Menjelang Lebaran ada tambahan 4 persen. Jelang akhir tahun ada defisit kuota, itu menjadi konsekuensinya. Atau bisa dilakukan kegiatan lain seperti monev ke sektor yang tidak tepat menggunakan LPG 3 Kg," imbuh Choerul.

Saat ini, Pertamina telah menerapkan aturan penggunaan KTP elektronik untuk pembelian di level bawah. Aturan ini diberlakukan agar gas subsidi tepat sasaran. (Benni Indo/ADV)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved