Breaking News

Wahyu Hidayat Mengaku Tidak Ada Perayaan Akbar Setelah Dilantik Jadi Wali Kota Malang

Wahyu Hidayat bersama Ali Muthohirin akan dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
WALI KOTA TERPILIH - Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat (kanan), menerima ucapan selama dari para undangan saat Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih 2025-2030 di ruang raat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/2/2025). Hasil Pilkada 2024, DRPD Kota Malang menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2025-2030 yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin. 

Ia meminta semua pihak tidak lagi berseteru. Menurutnya, semua harus bersatu untuk membangun Kota Malang.

"Pembangunan Kota Malang buka hanya tanggung jawab saya dan Mas Ali, tetapi semua pihak," tegasnya.

Di tempat terpisah, Ali Muthohirin mengatakan akan segera membantu kerja Wahyu setelah dirinya dilantik nanti.

Pekerjaan merealisasikan janji politik harus digarap segera agar masyarakat Kota Malang merasakan dampaknya. Tidak ada keramaian yang heboh setelah dirinya dilantik nanti.

"Saya tentu akan bekerja mendukung wali kota. Merealisasikan janji-janji politik," ujarnya.

Kata Ali, saat ini sudah tidak ada lagi visi dan misi secara pribadi. Ketika semuanya sudah menjabat, visi dan misi sebagai pasangan kepala daerah yang harus diprioritaskan.

Ia akan memberikan layanan kepada seluruh masyarakat Kota Malang.

"Sudah tidak ada lagi visi dan misi pribadi sekarang," tegasnya.

KPU Kota Malang menetapkan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai wali kota dan wakil wali kota.

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada 6 Februari 2025 di Jakarta, Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib membacakan surat keputusan penetapan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2024-2029.

Berdasarkan Pasal 60 Peraturan KPU No. 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan melalui berita acara per tanggal 3 Desember 2024 no 425/PL.02.6-BA/3573/2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor 1, Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2024-2029.

M Toyyib mengatakan pasangan Wahyu-Ali memeroleh 203.257 suara atau 49,62 persen dari seluruh suara sah pada Pilkada Malang 2024.

“Memutuskan dan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin terpilih untuk periode 2024-2029,” ujar Toyyib, Kamis malam (6/2/2025). 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved