Pemkot Malang Rampungkan 90 Persen Persyaratan Bangun Pasar Besar Malang

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyebut perizinan pembangunan Pasar Besar Malang saat ini sudah mencapai 90 persen, Senin (17/2/2025)

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PASAR BESAR MALANG: Kondisi Pasar Besar, Kota Malang, Kamis (31/1/2025). Pemkot Malang berencana merevitalisasi pasar ini yang dianggap sudah tak layak, namun rencana itu mendapat penolakan dari kelompok pedagang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyebut perizinan pembangunan Pasar Besar Malang saat ini sudah mencapai 90 persen, Senin (17/2/2025).

Sejumlah izin yang akan dilengkapi adalah detail engineering design (DED) yang menjadi dokumen perencanaan teknis bangunan serta studi kelayakan (FS).

"Untuk perizinan Pasar Besar kalau saya melihat sudah 90 persen, seperti DED, FS, dan dokumen lainnya," kata Iwan Kurniawan kepada SURYAMALANG.COM di Balai Kota Malang, Senin (17/2/2025).

Pemkot Malang memperkirakan anggaran yang akan digunakan untuk merevitalisasi Pasar Beesar Malang mencapai Rp 275 miliar.

Pemkot Malang harus memenuhi perizinan untuk bisa mendapatkan persetujuan anggaran. Nantinya dokumen pendukung akan diserahkan ke pemerintah pusat sebagai referensi penganggaran pembangunan.

Pemkot Malang kini sedang merampung proses pengurusan analisis dampak lingkungan menyangkut lalu lintas (amdal lalin) dan kemudian dilanjutkan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG). Iwan cukup percaya diri anggaran dari pemerintah pusat bisa diwujudkan.

"Perizinan itu harus dipenuhi ketika ingin mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja negara," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Malang telah menerima pendahuluan desain yang menjadi tahap awal perencanaan struktur bangunan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Sedangkan, tahapan keseluruhan khusus untuk penyusunan DED, Iwan memperkirakan jika hal itu sudah mencapai 60-70 persen.

"Pendahuluan yang diberikan semacam konsep untuk pasar, mudah-mudahan terus mendampingi. Untuk penyusunan DED yang sudah berporses sekitar 60-70 persen," kata dia.

Soal relokasi pedagang, dia menyatakan masih beberapa pihak yang menyatakan ketidaksetujuannya terkait pembangunan ulang Pasar Besar Malang. Pihaknya pun hingga kini masih terus melakukan pembahasan agar kendala tersebut bisa segera terselesaikan.

"Mayoritas pedagang sudah menyetujui untuk pembangunan pasar besar tetapi masih ada beberapa yang membutuhkan komunikasi lebih intens," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan bahwa tahapan DED masih terus dirampungkan.

Dia menambahkan pihaknya tetap mempertahankan konsep heritage sebagaimana rencana awal pembangunan lokasi tersebut.

"Semuanya masih dalam proses. Untuk yang heritage itu tetap," ujar Eko. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved