Awal Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Bayar Rp1,5 M, Sindiran Serakah Dibalas Piyu Padi dan Ahmad Dhani
Awal kasus Agnez Mo Vs Ari Bias bayar Rp1,5 miliar, sindiran serakah dibalas Piyu Padi dan Ahmad Dhani: pencipta dapat berapa? nol!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Menanggapi putusan tersebut Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias buka suara.
"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," ujar Minola dalam konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Hingga kini, pihak Agnez Mo belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan tersebut.
Namun, sebelumnya kuasa hukum Agnez, Margaret Tacia Situmorang, menyatakan kliennya tidak merasa terganggu dengan gugatan ini.
"Agnez santai saja sih. Prinsipal santai," ujar Margaret saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Nasib Agnez Mo Dilarang Menyanyikan Lagu Hitsnya Ciptaan Ari Bias, Komposer Tak Pernah Dapat Royalti
Margaret juga menegaskan kliennya yakin tidak melanggar aturan hak cipta.
"Dia tahu. Dia taat undang-undang selama ini. Setiap kerja sama nggak pernah ada masalah. Dia tahu aturan, dia tahu posisi, jadi nggak mungkin juga dia melanggar aturan," lanjutnya.
Lebih jauh, Margaret menyebut ini merupakan kali pertama Agnez Mo menghadapi kasus hukum selama berkarier di industri musik.
"Baru kali ini aja dia ada masalah," tambahnya.
Sindiran Serakah Dibalas Piyu Padi dan Ahmad Dhani
Sindiran soal keserakahan diunggah Agnez Mo melalui postingan Instagram Story setelah Ia dinyatakan bersalah dalam gugatan hak cipta lagu "Bilang Saja" yang diajukan oleh Ari Bias.
Dalam putusan pengadilan, Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
'Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,' tulis Agnez Mo.
Baca juga: FOTO Agnez Mo Urus KTP Sendiri di Kelurahan Tanpa Calo, Beri Rating Tinggi Soal Kemudahan Akses
Agnez Mo juga mengisyaratkan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan dalam permasalahan hak cipta yang tengah dihadapinya.
Menanggapi pernyataan Agnez Mo soal keserakahan, musisi Piyu Padi menegaskan justru para pencipta lagu yang selama ini tidak mendapatkan haknya secara wajar.
awal kasus Agnez Mo Vs Ari Bias
kasus Agnez Mo Vs Ari Bias
Agnez Mo Vs Ari Bias
Agnez Mo
Ari Bias
Piyu Padi
Ahmad Dhani
Hak Cipta
pelanggaran hak cipta
royalti lagu
suryamalang
Lagi-lagi Amnesti, Prabowo Bebaskan Gus Nur Atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Selasa Wage 5 Agustus 2025, Lengkap Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Kenang Momen Gibran dan Anies Baswedan Pakai One Piece, KIni Pemerintah Larang Bendera One Piece |
![]() |
---|
Bukan Kota Malang, Surabaya Jadi Juara Kota dengan Jumlah Motor Terbanyak di Jawa Timur |
![]() |
---|
Cerita Mulyono Teman Alumni UGM Jokowi Soal Tak Lulus Kuliah Bareng, Ada Alasan Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.