Dana Desa 2025

10 Penerima Dana Desa Tertinggi Kabupaten Malang 2025 Tembus Rp 2 Miliar, 40 Desa Lain Cukup Besar

10 Penerima dana desa tertinggi Kabupaten Malang 2025 tembus Rp 2 miliar, 40 desa lain cukup besar ada Desa Wajak, Desa Asrikaton, Desa Bunutwetan.

Instagram @malangkab
DANA DESA KABUPATEN MALANG - Foto Coban Kedung Darmo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dipakai oleh Pemkab Malang sebagai postingan untuk mengabarkan situasi desa tanggal 6 Februari 2025. Adapun rincian dana desa Kabupaten Malang tahun 2025 tertinggi dipegang oleh 10 wilayah mencapai Rp 2 miliar. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut rincian dana desa Kabupaten Malang tahun 2025 yang menerima uang paling banyak atau tertinggi. 

Dari 10 desa yang tergolong mendapat dana desa paling tinggi, hanya 2 desa yang menerima uang hingga Rp 2 miliar.

Beberapa desa yang tergolong mendapat dana desa tinggi di Kabupaten Malang antara lain adalah Desa Wajak, Desa Asrikaton dan Desa Bunutwetan.

Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai kegiatan desa.

Baca juga: UPDATE Korupsi Dana Desa Banaran Kulo Nganjuk, Eks Bendahara Desa Diserahkan ke JPU

Dana ini disalurkan melalui APBD Kabupaten/Kota dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar-desa.  

Selain itu dana desa juga digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, membina kemasyarakatan dan memberdayakan masyarakat.  

Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan dan pemerataan dengan alokasi yang dihitung berdasarkan; Alokasi Dasar (AD), Alokasi Afirmasi (AA), Alokasi Formula (AF), Jumlah penduduk, Angka kemiskinan, Luas wilayah dan Tingkat kesulitan geografis desa.

Itu sebabnya jumlah dana desa di setiap wilayah berbeda. 

Kabupaten Malang sendiri akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 460.060.995.000 yang disalurkan ke 378 desa penerima.

Berikut 10 desa yang mendapat dana paling tinggi

Dirangkum dari data laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, cek rinciannya:

1. Desa Pamotan, Rp 2.033.871.000

2. Desa Sukodono, Rp 2.006.463.000

3. Desa Sepanjang, Rp 1.941.273.000

4. Desa Srimulyo, Rp 1.927.569.000

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved