Arena Judi Sabung Ayam Kutorejo Mojokerto Digerebek dan Dimusnahkan, Buat Resah Warga
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak mendapati para pejudi, hanya peralatan dan arena sabung ayam yang digunakan untuk berjudi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Jurangjero, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo Mojokerto, Senin (24/2/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak mendapati para pejudi, hanya peralatan dan arena sabung ayam yang digunakan untuk berjudi.
Kapolsek Kutorejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Hariyanto, mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat setempat.
Mendapati aduan masyarakat, pihaknya bersama Sabhara Polres Mojokerto menuju lokasi, sabung ayam yang berada di belakang rumah warga.
"Benar di tempat tersebut ada arena judi sabung ayam, saat dicek tidak ditemukan orang (Pejudi) di TKP," kata AKP Agus Hariyanto, Senin.
Petugas akhirnya membongkar arena judi sabung ayam, berbentuk bangunan semi permanen berbahan kayu dan bambu, dengan atap banner.
"Kita bongkar arena sabung ayam, agar tidak digunakan kembali," jelasnya.
Menurut dia, Polisi tidak membakar arena judi ayam itu lantaran lokasinya berada di dekat permukiman.
Arena judi ayam dibongkar rata tak tersisa, dengan dipotong untuk memastikan tidak dapat digunakan lagi.
"Tidak dibakar arena judi sabung ayam, karena berdekatan dengan pemukiman warga," pungkasnya. (don).
FOTO: Polsek Kutorejo/ SURYA.co.id/ Mohammad Romadoni.
| Gerak Jalan Perjuangan Mojokerto-Surabaya 2025 Digelar, Pemprov Jatim Umumkan Cara Daftarnya |
|
|---|
| BPBD Kabupaten Mojokerto Pasang Rambu Kebencanaan di 60 Titik Rawan Pacet-Cangar, Kewaspadaan ! |
|
|---|
| Kecelakaan Mobil Ambulans di Jalan Tol Jombang Mojokerto, Diduga Alami Aquaplaning hingga Terguling |
|
|---|
| Maling HP Mojokerto Ditangkap Saat Santai di Hotel Surabaya, Usai Bikin Korban Merugi Rp 144,6 Juta |
|
|---|
| Jessica Vs Nonik, Selebgram Saling Lapor Polda Jatim Kasus Pencemaran Nama Baik hingga Asusila |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.