Bu Guru Viral Joget Tanpa Busana Ternyata Lolos Seleksi Berkas PPPK Jember, Ini Kata Panselda

Bu Guru Viral Joget Tanpa Busana Ternyata Lolos Seleksi Berkas PPPK Jember, Ini Kata Panselda

|
Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
VIRAL TANPA BUSANA - Tangkap layar video guru SR joget tanpa busana, asal Kecamatan Ambulu Jember Jawa Timur, Sabtu (22/2/2025). Guru ini lolos seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemkab Jember. 

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur angkat bicara soal SR, ibu guru viral yang joget tanpa busana, ternyata lolos seleksi berkas PPPK tahap II tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengaku telah menindak lanjuti, ketika video guru tersebut menyebar di beberapa platform digital.

Menurutnya, Panselda rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Jember telah, mengkonfirmasi terhadap kepala sekolah tempat guru perempuan ini mengajar.

"Kami konfirmasi langsung kepada kepala sekolah-nya dan hadir ke BKPSDM. (Kepala Sekolah) menyampaikan kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri(tidak aktif) kerja per-7 Pebruari 2025," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM melalui WhatsApp, Senin (24/2/2025).

Baca juga: VIRAL Ibu Guru di Jember Joget Tanpa Busana, Videonya Beredar Luas di Media Sosial, Termasuk TikTok

Menurutnya, Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ambulu Jember itu, telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan, kalau guru perempuan ini sudah tidak aktif berkerja.

"Sudah kami mintai pernyataan tertulis bermaterai terkait sudah tidak aktifnya (guru perempuan)," ungkap pria yang akrab disapa Suko ini.

Berdasarkan keterangan tertulis pihak sekolah itu, Suko pastikan guru perempuan ini tidak memenuhi syarat mendaftar PPPK Pemkab Jember tahap II.

"Sebagai dasar pertimbangan TMS saat pendaftaran PPPK," imbuhnya.

Sebatas informasi, nama SR dinyatakan lolos seleksi berkas PPPK, berdasarkan Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Guru perempuan tersebut masuk 3844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah.

Nampak, perempuan ini mengambil formasi tenaga teknis adminitrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu Jember.

Hasil penelurusan, ada puluhan video bugil ibu guru SR beredar di media sosial, mulai dari X hingga grup WhatsApp warga Jember.

Nampak, Ibu guru ini berjoget-joget di ruangan tertutup dengan menunjukan seluruh aurat. Tubuhnya telanjang, sementara kepalanya masih memakai hijab. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved