Pemkot Malang Harus Gunakan Semua Instrumen yang Dimiliki untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Pemkot Malang harus menggunakan semua instrumen yang dimiliki untuk memutus angka putus sekolah.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
CEGAH PUTUS SEKOLAH - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menerangkan upaya untuk menghentikan angka pernikahan dini yang memicu putus sekolah telah dilakukan legislatif, Senin (24/2/2025). Pemerintah Kota Malang harus menggunakan semua instrumen yang dimiliki untuk memutus angka putus sekolah. 

"Kita punya target nol, yang penting terkurangi tahap ke tahap, yang penting sudah ada peta jalan ke sana," tegasnya.

Sementara itu, Suwarjana mengatakan faktor lingkungan telah memengaruhi mental anak. Selain pernikahan dini, budaya bekerja di uisia anak telah memengaruhi keinginan anak untuk tidak lanjut sekolah.

"Ini mungkin karena lingkungan ya. Sudah kadung senang kerja, senang lingkungannya."

"Perempuan yang sudah menikah dini, tidak boleh keluar sama suaminya. Akhirnya ya tidak sekolah," kata Suwarjana.

Ada petugas Dindik yang melakukan pendekatan terhadap sejumlah keluarga agar mau mengembalikan anak ke lingkungan sekolah.

Suwarjana menyadari, masih banyak tantangan di lapangan untuk menghapus budaya pernikahan dini. Banyak orang tua menginginkan anaknya segera kerja begitu menginjak usia cukup dewasa.

Upaya menekan angka putus sekolah sedang dilakukan Pemkot Malang. Suwarjana mengatakan, target mencapai nol angka putus sekolah diharapkan terwujud pada awal Mei 2025.

Ia ingin momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi penandan jumlah angka putus sekolah di Kota Malang nol atau tidak ada sama sekali.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved