Viral Lokal Jember

WARGA Jember Heboh Puluhan Video Bu Guru SR Paras Ayu Joget Tanpa Busana, Mundur dari Seleksi PPPK

Baru-baru ini warga Kabupaten Jember dihebohkan dengan puluhan video bu guru berparas ayu joget tanpa busana viral di platform X dan WhatsApp.

|
Editor: iksan fauzi
Tangkapan Layar
BU GURU SR: Sosok bu guru SR yang menjadi sorotan publik setelah puluhan video bu guru joget tanpa busana menghebohkan warga Jember dan mencoreng dunia pendidikan. Rupanya, bu guru SR sempat lolos seleksi berkas PPPK Jember tahap II. 

Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM, Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM | JEMBER - Baru-baru ini warga Kabupaten Jember dihebohkan dengan puluhan video bu guru berparas ayu joget tanpa busana viral di media sosial (medsos).

Sosok bu guru inisial SR itu merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. 

Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sebenarnya sudah menyatakan bu guru SR lolos administrasi dan bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Namun, nasibnya berubah sejak puluhan video bu guru joget tanpa busana itu viral di platform X dan WhatsApp.

Tanpa butuh waktu lama, puluhan video bu guru joget tanpa busana dengan durasi beragam tersebut pun cepat menyebar ke masyarakat Jember.

Mengetahui puluhan video bu guru berisi konten tak etis pun membuat masyarakat Jember heboh dan Panselda pun meminta klarifikasi.

Panselda mengklarifikasi kepada seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ambulu Jember, tempat bu guru SR bertugas. 

Baca juga: Bu Guru Viral Joget Tanpa Busana Ternyata Lolos Seleksi Berkas PPPK Jember, Ini Kata Panselda

Belakangan, hasil klarifikasi Panselda, bu guru SR telah mengundurkan diri dari seleksi PPPK Jember.

Hal itu berdasarkan klarifikasi Panselda kepada Kepala SD tempat bu guru SR mendaftar.

"Kami konfirmasi langsung kepada kepala sekolah-nya dan hadir ke BKPSDM. (Kepala Sekolah) menyampaikan kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri(tidak aktif) kerja per-7 Pebruari 2025," beber Sukowinarno Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Jember melalui pesan WhatsApp kepada reporter SURYAMALANG.COM, Senin (24/2/2025). 

VIRAL TANPA BUSANA - Tangkap layar video bu guru SR asal Kecamatan Ambulu Jember Jawa Timur, Sabtu (22/2/2025). Bu guru SR sempat lolos seleksi Administrasi PPPK Jember Tahap II. Kini, informasinya bu guru SR mengundurkan diri.
VIRAL TANPA BUSANA - Tangkap layar video bu guru SR asal Kecamatan Ambulu Jember Jawa Timur, Sabtu (22/2/2025). Bu guru SR sempat lolos seleksi Administrasi PPPK Jember Tahap II. Kini, informasinya bu guru SR mengundurkan diri. (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Sukowinarno menambahkan Kepala SD itu telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan kalau guru perempuan ini sudah tidak aktif bekerja. 

"Sudah kami mintai pernyataan tertulis bermaterai terkait sudah tidak aktifnya ( bu guru joget tanpa busana)" ujar pejabat yang akrab disapa Suko ini. 

Suko memastikan bu guru joget tanpa busana itu tidak memenuhi syarat mendaftar PPPK Jember tahap II. 

Baca juga: VIRAL Ibu Guru di Jember Joget Tanpa Busana, Videonya Beredar Luas di Media Sosial, Termasuk TikTok

"Sebagai dasar pertimbangan TMS saat pendaftaran PPPK," imbuh Suko. 

Informasi yang didapatkan SURYAMALANG.COM, bu guru SR dinyatakan lolos seleksi berkas PPPK Jember.

Informasi itu berdasarkan Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Bu guru SR masuk dalam 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Jember pra sanggah. 

Dari pengumuman tersebut, bu guru SR mengambil formasi tenaga teknis adminitrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu Jember. 

Sementara itu, dari hasil penelurusan SURYAMALANG.COM, ada puluhan video bu guru SR beredar di media sosial, mulai dari X hingga grup Whatsapp warga Jember. 

Baca juga: FAKTA Baru Bu Guru Jember yang Viral Joget Tanpa Busana , Ternyata Lulus Seleksi Berkas PPPK

Di video itu, tampak bu guru SR berjoget di ruangan tertutup dengan menunjukan seluruh auratnya, sementara kepalanya masih memakai hijab. 

Sebelumnya, atas viralnya video bu guru joget tanpa busana itu, anggota Komisi D DPRD Jember Mufid meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas. 

"Dan di  dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," tukas Mufid, Sabtu (22/2/2025). 

Mufid menambahkan munculnya video bu guru SR tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.

"Karena guru kan digugu dan ditiru dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," terang Mufid. 

Mufid menilai, adanya video bu guru SR menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. 

"Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru,"  tambahnya. 

Ia mengatakan jika Organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, maka akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan. 

"Di tengah perjuangan teman-teman honorer, kalau masalah ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan baru," ulas Mufid. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono pun belum bisa dikonfirmasi, soal video bu guru joget tanpa busana lolos seleksi PPPK tahap II. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved